JNS:”Mau tidak Mau, Perjanjian Kinerja Harus Dilaksanakan, Zona Integritas Harus Dipatuhi”

Reporter: Biro AP NTT/EllenaEditor: sintus
  • Bagikan
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Zona Integritas Tahun 2022 pada Lingkungan Kanwil Kemenkum HAM NTT di Aula Lapas Dewasa Kelas IIA Kupang, Senin (10/1)

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – “Mau atau tidak mau,  suka atau tidak suka, perjanjian kinerja harus dilaksanakan dan zona integritas harus dipatuhi. Tidak hanya di pikiran,  tidak hanya di mulut, tidak hanya di hati tetapi harus kita wujudkan dengan memberikan payanan yang penuh tanggung jawab. Jangan ingkari janji kinerja yang telah diucapkan”. Demikian pesan Wagub Josep Nae Soi (JNS) dalam sambutannya pada kegiatan Deklarasi Janji Kinerja, Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Zona Integritas Tahun 2022 di Lingkungan Kanwil Kemenkum HAM NTT di Aula Lapas Dewasa Kelas IIA Kupang,  Senin (10/1).

 

Menurut Wagub JNS, janji kinerja dan zona integritas harus menjadikan pelayanan Kanwil Kemenkum HAM NTT semakin baik dari waktu ke waktu.

 

“Kinerja harus selalu disertai dengan integritas yang tinggi. Kita boleh memiliki pengetahuan dan keterampilan yang hebat tapi kalau tidak punya integritas,  percuma saja.  Integritas berarti orang yang kerja jujur, tulus, cerdas dan tidak suka neko-neko (kompromi, red) dengan pelanggaran,” kata Wagub Nae Soi.

 

Lebih lanjut Wagub juga memberikan apresiasi terhadap Kemenkum HAM yang sudah melaksanakan pelayanan secara digital terutama untuk pelayanan penerbitan paspor dan perizinan lainnya.

 

“Saya berharap agar sistem digitalisasi ini juga diterapkan di rutan atau lembaga pemasyarakatan (lapas). Lamanya waktu hukuman, ada atau tidak remisi, cuti, semua terbuka dengan jelas dan diketahui oleh warga binaan sehingga mereka bisa introspeksi diri. Tantangan besar bagi jajaran kemenkum HAM saat ini adalah dengan adanya perubahan nama dari penjara ke lembaga pemasyarakatan. Mereka yang ada di dalamnya bukan lagi narapidana melainkan warga binaan. Adalah tugas yang mulia dalam menyadarkan dan menyiapkan mereka dari sisi kompetensi sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat sesuai hasil binaan di rutan maupun di lapas, “jelas Wagub Nae Soi.

 

Sementara itu, Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkum HAM NTT,  Marciana Dominika Jone mengungkapkan,  kegiatan penandatanganan kenerja dan pencanangan Zona Integritas merupakan bentuk komitmen bersama untuk tingkatkan integritas,  akuntabilitas, transparansi dan kinerja ASN di Kanwil Kemenkum HAM NTT.

 

“Juga untuk laksanakan Reformasi Birokrasi dengan terapkan manajemen pemerintahan mulai dari perencanaan, pengawasan, evaluasi, koordinasi, sinkronisasi,  preventif, antisipatif dan resolutif untuk membangun sumberdaya manusia yang berdaya saing dan berkompeten. Pesertanya adalah Pimpinan Tinggi Pratama,  pejabat administrator,  pengawas, kepala UPT Pemasyarakatan maupun UPT imigrasi lingkup Kanwil Kemenkum HAM NTT,” pungkas Marciana Jone.

 

Dalam kesempatan tersebut ditandatangani Perjanjian Kinerja dan Pecanangan bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2022 antara Kakanwil Kemenkum HAM NTT dengan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala UPT Lingkup Kanwil Kemenkum HAM NTT.

 

Wagub NTT juga menjadi saksi Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas antara Kakanwil Kemenkum HAM NTT, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT dan Ketua Ombudsman RI perwakilan NTT.

 

Kegiatan yang dilaksanakan secara luring dan daring tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT,  Ketua Ombudsman NTT,  Karo Hukum Setda Provinsi NTT, Karo Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT dan jajaran Kemenkum HAM NTT.

  • Bagikan