KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – – Herry FF Battileo, SH.,MH., selaku Kuasa Hukum keluarga korban pembunuhan secara keji dan tak berperikemanusiaan Astry Manafe (30) dan Anaknya Lael Maccabee (1) mengawal Buang Sine dari TPFI (Tim Pencari Fakta Independen) untuk menyerahkan bukti-bukti ke Kapolda NTT yang baru Irjen Pol Setyo Budiyanto, Pada hari ini, Selasa, (04/01/2022), di Mapolda NTT
Kehadiran Advokat papan atas di NTT tersebut bersama Buang Sine boleh jadi merupakan sebuah angin segar sekaligus mewakili harapan dari seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya maupun Masyarakat NTT pada khususnya yang sudah tak sabar menunggu arus balik dari alur cerita perkembangan kasus yang kini sedang heboh ini.
Kedatangan kedua Tokoh yang kini sangat populer di NTT itu, disambut baik oleh Kakorspripim Kapolda NTT, AKBP. Ari Satmoko di ruang kerjanya, mewakili Kapolda NTT, guna menerima sejumlah data yang berisi bukti-bukti, siapa-siapa saja yang terlibat hingga otak dari pembantaian Ibu dan Anak tersebut.
Usai menyerahkan data serta informasi yang dinilai merupakan alat bukti maupun petunjuk yang kuat terkait dugaan Herry FF Battileo mengatakan, kasus hilangnya nyawa Ibu dan Anak ini merupakan korban pembunuhan berencana yang dibantai secara keji.
Herry Battileo (Sapaan akrabnya) kepada wartawan di Mapolda NTT, Selasa, (04/01/2022) mengatakan, Penyerahan dokumen ini merupakan jawaban polemik yang ada di Media Sosial (Medsos). “Sehingga saya meminta teman-teman TPFI yang di wakili Pak Buang Sine agar saya dapat menyaksikan secara langsung penyerahan dokumen tersebut,” Ujar Pengacara kondang ini.
Masih menurut dia, “Soal informasi terkait inisial dalam dokumen, tentunya TPFI akan bertanggungjawab kepada Pak Kapolda. Dengan harapan akan terurai kasus ini secara terang benderang”, Beber Ketua DPW MOI Provinsi NTT itu.
Pada akhir petikan wawancara, dirinya selaku PH mewakili keluarga korban mengucapkan terimakasih kepada Kapolda NTT, Irjen Pol Setyo Budiyanto, dan TPFI (Tim Pencari Fakta Independen) yang diwakili Buang Sine.
“Kami selaku PH Keluarga Korban menyampaikan terimakasih yang tak terhingga pada Bapak Kapolda NTT, Irjen Pol Setyo Budiyanto, yang telah berkenan menerima informasi dan data dari TPFI. Dan Tak lupa juga untuk TPFI kami sangat berterimakasih atas kerja kerasnya karena telah membantu keluarga korban.” Pungkas Pria yang dikenal sebagai praktisi Beladiri Kempo di PERKEMI NTT tersebut. (*Tim)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.