Aliansi PAHAM Gelar Aksi Massa, Ini Tuntutannya

Reporter: RilisEditor: Sintus
  • Bagikan
Aliansi PAHAM sedang berdemo di depan Polda NTT Jumat (10/12/21)

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – – Aliansi Peduli Hak Asasi Manusia (PAHAM) Kota Kupang menggelar aksi massa di depan Mapolda NTT dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia, Jumat (10/12/21). Massa Aksi berjumlah 20 orang berorasi secara bergantian.

 

Dalam orasi politik, Def Klau selaku Kordinaror Lapangan mengatakan, Hak Azasi Manusia (HAM) sebagaimana termuat di DUHAM, terdiri dari hak atas kemerdekaan, persamaan, dan kebebasan dari diskriminasi ras, warna kulit jenis kelamin, bahasa, agama, politik, atau pandangan lain, asal-usul kebangsaan atau kemasyarakatan, hak milik, kelahiran ataupun kedudukan lain. Selain itu juga bebas dari perbudakan, penyiksaan, dan kesewenang-wenangan.

 

DUHAM juga mengatur hak atas pernikahan berdasarkan konsensus, kepemilkan harta, kebebasan berpikir, berpendapat, berserikat, beragama, serta berpartisipasi dalam pemerintahan. Selain itu DUHAM juga menjamin bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial, pekerjaan yang layak, kesehatan, pendidikan, dan berpartisipasi dalam kehidupan kebudayaan.

 

Ia menegaskan, kasus pelanggaran HAM dikategorikan dalam dua jenis yaitu kasus pelanggaran HAM berat dan biasa. Hingga kini setidaknya terdapat banyak kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia yang mana keadilan belum ditegakkan bagi para korban dan para pelaku tidak dihukum seperti pembantaian 1965-1967, kasus penembak misterius pada tahun 1982-1985, tragedi penghilangan aktivis pada tahun 1997-1998, tragedi Trisakti pada 1998, Tragedi semanggi I dan II, Kasus pembantaian Talangsari pada tahun 1989, kasus pelanggaran HAM di Timor Timur, pembunuhan Marsinah, Pembunuhan Munir, Paniai berdarah, Biak berdarah, dan deretan pelanggaran Ham lainnya.

 

Ananta, dalam orasi politiknya mengatakan bahwa dalam momentum peringatan hari HAM Sedunia, setiap individu maupun kelompok di seluruh dunia turut berbicara tentang ketidakadilan yang dialaminya, oleh karena-nya HAM adalah kebutuhan yang melekat disetiap orang sejak lahir dan Negara harus menghormati HAM itu sendiri, namun secara objektif kita bisa saksikan bahwa ditengah momen hari HAM sedunia pada tahun ini, terdapat beberapa penelantaran dan pelanggaran HAM seperti kasus kekerasan terhadap perempuan dan  meningkat sebesar 45%, kekerasan psikis 19%, dan kekerasan fisik sekitar 18%. Komnas Perempuan mencatat selama Januari hingga Oktober 2021 sebesar 4.500 kasus kekerasan perempuan, Kementerian  KPPPA mencatat peningkatan kasus TPPO saat pandemi di tahun 2020 sebanyak 400 kasus. Data yang dicatat oleh IOM di Indonesia juga menyoroti terkait meningkatnya jumlah korban perdagangan anak pada tahun 2020, dimana 80% di antaranya dieksploitasi secara seksual.

 

Kondisi perempuan yang masih posisikan sebagai kelas dua dalam masyarakat paling rentan mendapatkan kasus kekerasan hingga pembunuhan, seperti kasus pembunuhan perempuan dan anak di Penkase, hal ini juga kami bersolidaraitas terhadap korban agar pelakunya dapat dihukum setimpal dengan perbuatan kejinya.

 

Mosaqui dalam orasi politiknya mengatakan, Kerikil yang menjadi salah satu bagian dari Aliansi PAHAM secara kolektif membawakan Isu terkait dengan Persoalan WNI eks Timor-Timur yang selama 22 tahun masih hidup dalam kemiskinan di camp-camp pengungsian di Timor Barat. Adapun camp pengungsian yang masih ada, diantaranya Camp pengungsian Noelbaki, Tuapukan, dan Naibonat yang berada di Kabupaten Kupang dan Camp Pengungsian Haliwen di Kabupaten Belu. Realitas hidup tanpa kepastian akan hak milik atas lahan garapan, menjadi sebuah persoalan dasar dan serius untuk diselesaikan, jika menginginkan WNI eks Timor-Timur hidup tanpa menadahkan tangan dan mengharapkan bantuan dari Pemerintah. Tanah garapan adalah Prioritas dan menjadi jalan keluar dari semua kemiskinan yang menimpa WNI Eks tim-tim hari ini. Bertolak pada profesi, kebanyakan warga x tim-tim adalah petani yang berubah menjadi buruh tani.

 

Hidup tanpa status lahan garapan mengakibatkan orang tepaksa menjual tenaga kerjanya pada para pemilik lahan dan hidup dari upahan yang musiman. Pada kasus yang lain banyak dari warga yang harus bekerja pada lahan orang dengan pembagian hasil yang tidak adil. Yakni 1/3 dari hasil yang digarap. Dengan pembagian hasil yang tidak adil dan terpaksa bekerja pada lahan orang lain akibat dari tidak adanya lahan garapan, berdampak pada kesulitan pemenuhan kebutuhan dalam rumah.

Dengan pendapatan Ekonomi yang tidak memadai itu akan menghantarkan pada persolaan baru layaknya efek domino. Dan persoalan yang akan muncul diantaranya, Anak akan kehilangan waktu untuk bersekolah dan bermain dikarenakan tenaga anak akan terserap pada kerja bersama orang tua sebagai tenaga kerja baru untuk pemenuhan kebutuhan keluarga. Maka konsekuensinya anak  putus sekolah dan kehilangan masa depannya. Bahkan ada anak yang bertahan sekolah sekali pun akan memiliki prestasi yang buruk dengan jumlah waktu yang lebih banyak diarahkan pada kerja membantu orang tua. Karena hasil dari kerja mereka tidak dapat memenuhi kebutuhan keluarga dan kebutuhan lainnya, terpaksa menjadikan Rentenir sebagai penyelamat sesaat mereka, bahkan sekaligus mencekik leher mereka. sehingga banyak dari pemuda/i dari camp yang harus bermigrasi untuk bekerja di luar pulau karena tuntutan hidup mengakibatkan kesulitan akses terhadap lapangan perkerjaan dalam pulau dengan jenjang Pendidikan SD, SMP & SMA.

 

Kesulitan akses terhadap lahan garapan bagi mayoritas WNI  Eks Tim-Tim ini menjadi kendala tersendiri bagi upaya pemberdayaan ekonomi mereka. Sehingga muncul pertanyaan, bagaimana memberdayakan petani tapi tanpa Lahan untuk digarap?  sangat konyol jika ingin membangun koperasi simpan pinjam tanpa hasil dari produksi petanian atau penghasilan yang tetap dari WNI Eks Tim-tim. Dengan berlandaskan analisis pada situasi riil yang ada dan dialami oleh WNI Eks Tim-Tim maka warga Camp pengungsian melakukan aksi menuntut kepastian akan lahan garapan pada 10 Desember 2020 tahun lalu, berakhir dengan represif dan penangkapan 4 masa aksi oleh aparat kepolisian Kabupaten kupang. Sampai hari belum dibebaskan diantaranya Abel Pinto, Donato Sarmento, Acensio Martins & Bribato Soares. Sehingga pada Tanggal 25 November 2021, Tim 18 yang dari pengurus FKPTT dan UNTAS  bertemu dengan Presiden Jokowi untuk membicarakan persoalan eks Timor-Timur.  Sehingga mewacanakan akan membangun 52 Ribu untuk WNI eks Timor-Timur di Timor Barat Pada Februari 2022, adalah sebuah keputusan yang sangat keliru dan tidak akan bisa menjelasaikan persoalan WNI eks Timor-Timur yang dialami, jika bertolak pada mayoritas profesi WNI eks Timor-Timur hari Ini.

 

Yomi dalam Orasinya mengatakan, Segala bentuk kebijakan pemerintah yang salah satunya  menaikkan harga BBM.  Kenaikan harga BBM adalah awal menuju kesengsaraan rakyat. Kebijakan tersebut semakin membuka lebar jalan bagi perusahaan minyak asing dalam persaingan industri migas di sektor hilir. Ini menjadi pelengkap liberalisasi industri migas yang sebelumnya sektor hulu telah terlebih dahulu diliberalisasi secara ugal-ugalan.  kebijakan yang berdampak buruk kepada masyarakat. Yakni pencabutan subsidi, penjualan aset negara dan lainnya. Menyerukan kepada pemerintah dan rakyat untuk meninggalkan sistem ekonomi kapitalisme dan sekulerisme yang telah menggerogoti SDM dan SDA negeri ini.

 

Mahalnya biaya pendidikan semakin menambah angka putus sekolah, khususnya di NTT sebanyak 111.040 anak usia sekolah pada jenjang SD sampai jenjang SM dan NTT memiliki 5,24% warga yang masih buta aksara dan ini menempatkan NTT ke dalam enam provinsi dengan angka buta aksara zona merah di atas 4%, dan  tingkat perampasan lahan pun semakin meningkat, menurut data KPA pada tahun 2021 sebanyak 241 kasus.

 

Dari berbagai runutan persoalan diatas, Aliansi menuntut:

  1. Segera tuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu-sekarang
  2. Cabut Omnibus Law
  3. Tolak perampasan lahan untuk kepentingan investasi
  4. Segera turunkan harga BBM

 

  1. Tolak PHK massal
  2. Segera sahkan RUU Masyarakat Adat
  3. Segera sahkan RUU PRT

 

  1. Stop melakukan kekerasan seksual terhadap perempuan
  2. Berikan upah layak, jaminan sosial, dan K3 bagi buruh
  3. Segera sahkan RUU PKS
  4. Segera lakukan redistribusi lahan bagi WNI Eks Tim-Tim.

 

  1. Berikan perlindungan terhadap pekerja migran yang berada di luar negeri
  2. Wujudkan pendidikan yang ilmiah, demokratis, dan berbakti pada masyarakat
  3. Segera bebaskan beberapa kawan kami (Pinto, Donato Sarmento, Asensio Martins, Bribato Soares)
  4. Segera pasang lampu jalan mulai dari Bimoku-Penghijauan
  5. Segera usut tuntas pelaku pembunuhan terhadap perempuan dan anak di Penkase dan hukum setimpal dengan perbuatannya
  • Bagikan