Koperasi Pustim Kelola Sampah, Walikota:”Kegiatan Ini Mereduksi Sampah Jadi barang Berguna”

Reporter: PKP_JMSEditor: sintus
  • Bagikan
Walikota Kupang bersama Ketua Koperasi Produsen Organik Pustim NTT, dan pengurus, di Hotel Maya, Senin (15/11).

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Walikota Kupang, menerima kunjungan Ketua Koperasi Produsen Organik Pustim NTT, bersama para pengurus, di Hotel Maya, Senin (15/11).

 Mereka datang untuk meminta dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap rencana mengelola sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) di Kelurahan Alak. 

Walikota Kupang Dr Jefri Riwu Kore mengatakan, tidak banyak orang mau mengolah sampah menjadi produk pupuk organik dan sumber pendapatan. Untuk itu Walikota mendukung dan mengapresiasi Koperasi Produsen Organik Pustim NTT yang berencana akan mengolah sampah Alak.

 

“Kegiatan ini sekaligus juga membantu Pemerintah Kota Kupang mereduksi sampah-sampah tersebut menjadi produk yang berguna. Dan memberikan nilai tambah bagi koperasi itu sendiri dan masyarakat tentunya,” ujar Jeriko Sapaan manis Walikota Kupang.

 

Dia menambahkan pemerintah mengizinkan setiap upaya masyarakat yang sejalan dengan program pemerintah, dalam rangka membangun kota ini. Pemkot Kupang menyerahkan kepada pihak pengurus Koperasi Produsen Organik Pustim NTT untuk mengurus hal-hal yang bersifat teknis. Dan melakukan koordinasi dengan dinas terkait. 

“Silakan beraktivitas di TPA Alak, yang paling penting adalah lokasi tersebut bisa ditata dengan baik. Kalau bisa dibuat satu model percontohan dengan menggunakan produk yang dihasilkan dari pengelolaan sampah itu”, pungkasnya.

 

Ketua Koperasi Produsen Organik Pustim, Vincensius Repu, menjelaskan tujuan pertemuan tersebut selain meminta ijin, juga ingin menyampaikan terimakasih kepada Walikota Kupang.

 

 Menurutnya dukungan ini sesuai dengan harapan Koperasi Pustim NTT sebagai produsen pupuk organik, dengan memanfaatkan sampah sebagai bahan utamanya. Dia berharap kehadiran mereka bisa memberi kontribusi positif bagi Kota Kupang.

 

Dosen Ekonomi di salah satu universitas  swasta di Kota Kupang itu menambahkan, koperasi produsen organik ini lahir dari inisiatif masyarakat pegiat koperasi kredit Kota Kupang yang jumlahnya sekitar 24 koperasi.

Koperasi-koperasi kredit ini merasa bahwa  koperasi seharusnya tidak hanya mengurus keuangan, namun juga bisa merambah pada sektor-sektor riil. Karena itu mereka coba melihat sumber-sumber pengembangan yang lain. Dan salah satu bidang yang dipilih adalah kegiatan sebagai produsen pupuk organik, dengan cara mengolah sampah menjadi pupuk organik.

“Sampah sebenarnya material yang mudah didapatkan. Tidak banyak orang tertarik mengolah sampah yang memiliki nilai ekonomi yang menjanjikan. Sampah selalu “dijauhkan” dari  kehidupan manusia padahal sebenarnya sampah dapat menjadi ’emas’ namun terabaikan,” ungkapnya.

 

Menurut Vinsen, kegiatan ini sudah pernah dilakukan tapi kemudian berhenti sekitar 10 tahun yang lalu. Untuk itu Koperasi Pustim NTT lewat produksi pupuk organik ingin membangkitkan kembali kegiatan tersebut. Dengan membangun sebuah sistem kerja sama yang saling mendukung dengan masyarakat khususnya pemulung.

 

“Dengan demikian koperasi dapat berjalan. Dan lebih dari itu masyarakat akan mendapatkan benefit secara ekonomi dengan beroperasinya produksi tersebut. Secara bertahap koperasi ini akan mengajak para pegawai serta pemulung menjadi anggota koperasi. Dengan berbagai kesepakatan bersama terkait dengan berapa harga sampah yang disalurkan pemulung ke koperasi. Dan berapa nilai yang akan disetor menjadi simpanan mereka sebagai anggota.

 

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Pengawas Koperasi Pustim, Drs. Jhon Dekresano, MA. Wakil Ketua Pustim, Stanislaus Stanis, M.Si dan Sekretaris Pengawas  Pustim, Marselina Ully Riwu, SE. Turut mendampingi Walikota, Kepala Bagian Prokompim Setda Kota Kupang Ernest S. Ludji, S.STP, M.Si. Dan Kepala Sub Bagian  Dokumentasi  Prokompim Setda Kota Kupang Hubertus Mani, SH.

  • Bagikan