Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Demi Keamanan Aset Daerah Gubernur NTT –  Kejati NTT Teken MoU

Kontributor : Biro AP NTT/Ellena Editor: sintus
Kajati NTT Dr. Yulianto tandatangani MoU bersama Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat Rabu (10/11/21).

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT Dr. Yulianto S.H, M.H, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Juga Pengukuhan Tim Kerja Penertiban, Pemulihan, dan Penyelesaian Masalah Hukum Barang Milik Daerah Provinsi NTT Tahun 2021. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Gubernur NTT Rabu (10/11/21).

 

Kajati NTT Dr. Yulianto S.H, M.H, mengatakan, MoU ini dilakukan untuk menyelenggarakan pemerintahan yang transparansi secara digital. Bebas dari korupsi, mempunyai semangat integritas yang tinggi.

Ia menambahkan,  penataan aset dilakukan untuk memberikan kepastian hukum yang jelas yang nantinya akan memacu timbulnya investasi.

 

“Penataan aset sangat penting. Karena akan ada kepastian hukum bagi aset itu yang juga nantinya memacu datangnya investasi. Juga dengan penataan aset yang transparnasi dengan ditata secara digital dan siapapun boleh mengakses dan terbuka bagi masyarakat,” jelas Yulyanto.

 

“Saya dan Bapak Gubernur sepakat dengan semangat integritas tinggi sehingga lahirnya MoU ini juga untuk mencegah tindak pidana korupsi. Kita berkomitmen juga untuk menjaga aset-aset kita,” katanya.

 

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, momentum tersebut sebagai langkah Kejaksaan tinggi NTT, untuk membantu Pemerintah menertibkan aset-asetnya.

 

Lebih lanjut Viktor menjelaskan jika hal ini tidak dilakukan maka akan memberikan peluang bagi orang lain untuk melakukan tindakan kejahatan. Contohnya masih ditemukan kasus tanah milik pemerintah provinsi namun sertifikat yang dikeluarkan atas nama orang perorangan.

“Langkah yang diambil hari ini untuk memberikan kepastian hukum yang jelas sehingga dimasa pemerintahan saat ini kedepannya tidak meninggalkan masalah,” kata Gubernur.

 

“Terimakasih pada Kajati karena sudah membimbing langsung penertiban dan penyelesaian aset daerah. Sesuai yang disampaikan bahwa aset itu sangat penting. Karena itu juga menjadi kekuatan agar nantinya berdampak pada bertambahnya pendapatan daerah,” ujar Gubernur.

 

“Kita bersyukur kajati yang sudah menertibkan aset-aset. Sehingga aset dapat dipakai secara administrasi yang tertib. Ini langkah bagus dan langkah baik. Seluruh aset harus dikerjakan dan digerakkan untuk memajukan kesejahteraan rakyat,” tambahnya.

 

Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Alex Lumba melaporkan, maksud kerja sama tersebut adalah untuk menyelesaian persoalan barang milik daerah. Khususnya pada aspek kepemilikan, pemanfaatan, penggunaan dan pengendalian atas aset tanah, gedung dan bangunan serta peralatan dan mesin. Tujuannya untuk mewujudkan pengelolaan barang milik daerah yang tertib hukum dan tertib fisik dan tertib hukum.

  • Bagikan