Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dialog di TVRI, JNS Sebut, Jika Ada Korupsi, Investor Enggan Berinvestasi

Kontributor : SP Biro AP NTT/Ellena Editor: sintus
Wakil Ketua KPK/Lili Pintauli Siregar bersama Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi dan Wakil Ketua umum Kadin Provinsi NTT yang juga Wakil Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi NTT/Bobby Lianto dalam Dialog publik di Studio TVRI senin (25/10/2021).

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Dialog publik berlangsung di studio TVRI dengan tema “Cegah Korupsi di Dunia Bisnis di Nusa Tenggara Timur”. Hadir sebagai narasumber Wakil Ketua KPK/Lili Pintauli Siregar bersama Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi (JNS). Dan Wakil Ketua umum Kadin Provinsi NTT yang juga Wakil Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi NTT/Bobby Lianto. Dialog publik tersebut berlangsung senin (25/10/2021).

 

Wakil Ketua KPK/Lili Pintauli Siregar dalam dialog tersebut menyampaikan, korupsi akan membuat investor takut untuk berinvestasi. Serta tidak akan adanya pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

 

“Dari data statistik KPK menunjukan, yang tertinggi menjadi pelaku tindak pidana korupsi adalah para pelaku usaha. Karena itu KPK berpikir untuk menyentuh sektor badan usaha. Tidak hanya birokrat saja yang harus kita beri pemahaman tentang tindak pidana korupsi tetapi juga para pelaku usaha. Contohnya jika di sebuah daerah Birokrasinya berbelit-belit dan perijinan tidak benar tentu akan berdampak pada investor. Dan hal ini akan berdampak juga pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. Dua tahun lalu sudah dibentuk KAD (Komisi Advokasi Daerah) di daerah dan KAN (Komisi Advokasi Nasional) di Nasional. Komite ini akan berfungsi sebagai forum komunikasi dan advokasi antara regulator dan pelaku usaha”, urainya.

 

 

Wagub JNS menyampaikan, ada penurunan kasus korupsi di NTT yang membuat KPK memberi penghargaan kepada NTT dalam pencegahan korupsi.

 

“Dalam hal penanganan korupsi di NTT terdapat tren menurun yang cukup signifikan dalam 3 tahun terakhir dan ini terbukti atas penilaian KPK. Dari 34 Provinsi di Indonesia, NTT masuk ke level 6 yang terbaik dalam pencegahan korupsi. Pertumbuhan investasi di NTT tahun 2020 adalah sebesar 4,23 triliun atau naik 107,30% dari target RPJMD NTT sebesar 4 triliun. Bulan Januari sampai Juni tahun 2021 investasi yang masuk ke NTT sebesar 2,28 triliun. Jika dibandingkan dengan tahun 2020 pada semester yang sama terjadi kenaikan sebesar 16,88%”, jelasnya.

 

JNS mengatakan, tidak segan-segan untuk langsung memecat oknum ASN yang kedapatan melakukan tindak pidana korupsi.

 

“Saya bersama Gubernur NTT tidak mentoleransi apapun praktek korupsi dan kami akan bertindak tegas seperti pemecatan langsung”, ujarnya.

 

Wakil Ketua Umum Kadin Provinsi NTT, Bobby Liyanto menyampaikan sudah ada peningkatan pencegahan korupsi di NTT karena keterbukaan informasi.

 

“Dalam bidang perijinan Pemerintah Provinsi NTT mengalami suatu peningkatan. Artinya untuk bagian perijinan semakin terbuka dan terlayani dengan baik. Dan saya sangat senang dengan terbentuknya KAD berkat kerja sama dengan KPK. Karena yang kita bicarakan adalah mengenai langkah-langkah pencegahan korupsi yang dilakukan dengan harapan akan mencegah korupsi ini sedini mungkin”, kata dia.

  • Bagikan