Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kopdit Serviam Rekrut  Pengurus, Pengawas, Ini Syaratnya !

Kontributor : sintus Editor: sintus
Logo Kopdit CU Serviam Kupang

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM  –  Kopdit Serviam Kupang saat ini sedang membuka kesempatan kepada seluruh anggota untuk mencalonkan diri sebagai Pengurus Pengawas. Sekretaris Pengurus Kopdit Serviam Bernardus Wato Ole mengatakan, syarat penting yang harus dipenuhi yakni, para calon memiliki Simpanan Saham minimal Rp. 10 Juta.

 

“Syarat itu dimasukkan sebagai upaya melindungi seluruh asset Kopdit Serviam”, kata Sekretaris Pengurus Kopdit Serviam Bernardus Wato Ole kepada Radio tirilolok di Gedung baru Kopdit itu di bilangan Oebufu Kamis (7/10/ 2021”.

Ia mengatakan, pengurus, Pengawas harus punya simpanan  yang cukup, jika tidak yang bersangkutan tidak bekerja serius, untuk menjaga  asset di Kopdit Serviam.

 

“Dengan simpanan saham mencapai 10 juta pengurus pengawas merasa memiliki Kopdit ini dan berupaya menjaganya”, tegasnya.

Ia menambahkan, Selain syarat tersebut masih ada syarat lain yang harus dipenuhi para calon.

 

Lebih jauh Ia mengatakan, banyak anggota Kopdit Serviam memiliki kompetensi, untuk menduduki Jabatan pengurus dan Pengawas.

Mengenai calon yang didominasi oleh Pengurus dan pengawas lama, ia mengatakan, hal itu terjadi karena orang yang berminat menjadi pengurus dan Pengawas Koperasi kurang dengan berbagai alasan.

 

“Salah satu sebabnya yakni Pengurus dan pengawas tidak ada gaji kecuali uang transport”, kata dia.

 

Ketika disinggung mengenai keputusan penting yang perlu dilakukan secepatnya namun dibuat lambat oleh Pengurus Pengawas yang usianya lebih tua, Wato ole mengatakan, bisa saja hal itu terjadi.

 

“Bisa saja. Namun perlu diingat, sebuah keputusan harus dibuat dengan hati-hati”, ujarnya.

“Hal-hal strategis membutuhkan pertimbangan yang matang”, tambahnya.

 

GM Serviam Benediktus Seran mengatakan,  sesuai Informasi dari Panitia, baru 10 orang yang melamar untuk menjadi Pengurus dan pengawas Kopdit Serviam.

 

Ia berharap pelamar lebih dari 10 supaya proses seleski bisa berjalan dengan baik.

 

“Seluruh pelamar akan direkap pada tanggal 15 Oktober. Jika belum mencapai target maka akan diperpanjang, namun jika sudah banyak pelamar, maka langsung ditutup untuk dilakukan seleksi administrasi. (Sintus)

 

  • Bagikan