KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Pemerintah Kota Kupang menegaskan pentingnya disiplin aparatur sipil negara (ASN) sebagai fondasi profesionalisme dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Selain memperkuat disiplin kerja, seluruh perangkat daerah juga didorong mempercepat realisasi program pembangunan, penyerapan anggaran, serta optimalisasi pendapatan daerah.
Wali Kota Kupang, dr. Cristian Widodo menyampaikan hal itu dalam sambutan tertulis yang dibacakan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignas Lega, pada Upacara Kesadaran Korpri Tingkat Kota Kupang, Rabu (17/6/2026).
Dalam arahannya, Wali Kota mengingatkan seluruh ASN agar mematuhi jam kerja dan menjaga disiplin dalam menjalankan tugas sehari-hari. Untuk memastikan kedisiplinan aparatur tetap terjaga, Pemerintah Kota Kupang akan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) secara berkala maupun sewaktu-waktu.
“Disiplin adalah fondasi profesionalisme. Karena itu, sidak akan dilakukan tidak hanya saat apel pagi atau jam masuk kantor, tetapi juga pada waktu-waktu tertentu,” kata Ignas saat membacakan sambutan wali kota.
Khusus bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu, saat ini sedang dilakukan evaluasi menyeluruh.
Penilaian meliputi tingkat kehadiran, kinerja, etos kerja, produktivitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan disiplin yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Kupang menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Menurut Ignas, capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Namun, predikat WTP tidak boleh dipandang sebagai tujuan akhir, melainkan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan pemerintahan.
Karena itu, seluruh pimpinan perangkat daerah diminta segera menindaklanjuti setiap temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
Selain itu, kepala perangkat daerah diwajibkan hadir dalam sidang lanjutan DPRD Kota Kupang terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kupang Tahun Anggaran 2025. Mereka juga diminta menyiapkan data dan dokumen pendukung secara lengkap guna memperlancar proses pembahasan.
Memasuki akhir triwulan kedua Tahun Anggaran 2026, pemerintah juga menaruh perhatian serius terhadap realisasi fisik dan keuangan daerah. Seluruh perangkat daerah diminta mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.
“Jangan menunggu hingga akhir tahun. Program yang telah direncanakan harus segera dilaksanakan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat tepat waktu,” ujarnya.
Dalam bidang pendapatan daerah, perangkat daerah pengelola pajak dan retribusi didorong untuk terus mengoptimalkan pencapaian target. Momentum Pekan Panutan Pajak yang sedang berlangsung diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
ASN juga diminta menjadi teladan dengan membayar pajak dan retribusi secara tertib. Keteladanan aparatur dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Lebih lanjut, kualitas pelayanan publik ditegaskan sebagai prioritas utama. Aparatur diharapkan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Kehadiran pemerintah harus dirasakan sebagai solusi bagi masyarakat,” kata Ignas.
Menutup arahannya, Wali Kota mengajak seluruh perangkat daerah, tokoh masyarakat, dan generasi muda mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan mengedukasi masyarakat serta pelaku usaha agar memberikan data yang benar, lengkap, dan jujur kepada petugas sensus.
Menurut dia, pembangunan yang tepat sasaran hanya dapat diwujudkan melalui data yang akurat. Karena itu, semangat disiplin, integritas, kolaborasi, dan kebersamaan harus terus dijaga demi mendukung kemajuan Kota Kupang.
“Apa yang kita kerjakan hari ini akan menentukan kualitas pelayanan dan masa depan Kota Kupang yang kita cintai bersama,” ujarnya. (goe).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




