Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab. Kupang Siapkan Payung Hukum Menuju Kabupaten Layak Anak

Sekda kabupaten Kupang Ir. Obet Laha saat membuka pertemuan Tim Exekutif, membahas rancangan peraturan Daerah, di Aula Bupati Kupang Rabu, (22/9/2021)

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Dalam rangka menyiapkan sebuah Kabupaten Layak Anak (KLA) Pemkab Kupang menggelar pertemuan Tim Exekutif, membahas rancangan peraturan Daerah. Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Ir. Obet Laha, di Aula Bupati Kupang Rabu, (22/9/2021). Hadir Kadis P2KBP3A Yesay Lanus, Kabag Prokopim Martha M. Para Ede. Juga Sekretaris Bappeda Maria Babanong, Pimpinan Save the children, Beni Leu, LSM,  Dosen FH Undana Bill Nope serta awak media.

Sekda Obet Laha dalam sambutannya mengatakan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) telah menginisiasi penyusunan Ranperda, tentang Kabupaten Kupang Layak Anak.

 

“ Perda ini perlu mendapat perhatian serius dari kita. Karena sangat membantu pemangku kebijakan untuk dapat melaksanakan sistem perlindungan anak menuju Indonesi Layak Anak tahun 2030.

 

“Pemkab Kupang bekerja sama dengan Save the Children melalui DP2KBP3A dengan penyusunan Ranperda ini. Salah satunya adalah pertemuan Tim Eksekutif bersama Mitra guna penyempurnaan Ranperda sebelum dilakukan konsultasi kepada Biro Hukum Setda Prov. NTT. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari Pertemuan Tim Eksekutif yang pertama”, tutur Obet Laha.

 

Sekda berharap perumusan Perda KLA ini bisa dipahami dan mendapat masukan dari peserta pertemuan. Tentu saja bersama mitra, terkait rancangan Perda KLA untuk bisa menyepakati  Rencana Kerja Pasca pertemuan Tim Kerja Ranperda.

“Anak merupakan generasi penerus yang potensial, sehingga harus dilindungi. Dan dipenuhi hak-haknya agar dapat hidup dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya”, pungkas Obet. (Nicky)

  • Bagikan