MoU, Bukti Komitmen Kuat PN Oelamasi dan Balai Efata Kupang Beri pelayanan Bagi Disabilitas

  • Bagikan
Ketua PN Oelamasi, Erianto Siagian, SH,MH dan Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (BRSPDSRW) Efata Kupang, Wahyu Dewanto, SPsi, MPsi pada penandatanganan MoU Jumat (13/8/21)

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Pengadilan Negeri Oelamasi, dan Balai Effata Kupang, melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman ( Memorandum Of Understanding/MoU) Jumat, (13/8/2021), di Kantor PN oelamasi. Pihak PN Oelamasi diwakili Ketua PN Oelamasi, Erianto Siagian, SH,MH dan Kepala  Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas  Sensorik Rungu Wicara (BRSPDSRW) Efata Kupang, Wahyu Dewanto, SPsi, MPsi.

 

Sekretaris PN Oelamasi Marten Dima dalam rilis yang dikirim ke redaksi Media ini Jumat (13/8/21) mengatakan, penandatanganan MoU ini sebagai wujud pelaksanaan amanat Undang-undang, yang secara teknis operasional sebagaimana diatur dalam PP 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan dan segala turunannya, khususnya Surat Keputusan Direktur Jenderal Peradilan Umum Nomor 1692/DJU/SK/ PS.00/12/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri, agar memberikan pelayanan yang prima bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum khususnya di wilayah hukum  Kabupaten Kupang.

 

“Kedua instansi  memiliki komitmen yang tinggi dalam memberikan layanan bagi penyandang disabilitas dengan kompetensi yang dimiliki oleh Balai Efata akan sangat mendukung layanan PN Oelamasi bagi pencari keadilan dari para penyandang disabilitas  agar terpenuhi hak-haknya dengan baik apalagi di tengah pandemi covid-19”, kata KPN Oelamasi Erianto Siagian dalam sambutan.

 

selanjutnya Kepala Balai Efata, Wahyu Dewanto mengatakan, akan mendukung secara optimal sebagai mitra kerja. “Dengan memberikan pelatihan dan bimtek bagi aparatur PN Oelamasi mengenai bahasa isyarat dan seluruh layanan bagi penyandang disabilitas ketika memperoleh layanan di PN Oelamasi”, ujarnya.

 

Acara yang dihadiri oleh seluruh aparatur PN Oelamasi dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 itu, dilanjutkan dengan asistensi berupa bimtek bagi petugas PTSP dan aparatur PN Oelamasi mengenai bahasa isyarat oleh instruktur profesional dari Balai Efata, sehingga secara mendasar dengan pengetahuan ini dapat menjadi bekal untuk diaplikasikan oleh front office PTSP ketika memberikan layanan bagi penyandang disabilitas secara prima dalam menerapkan PN Oelamasi sebagai satker yang berada pada wilayah birokrasi bersih dan melayani.

 

Ia berharap, masa pandemic tidak membuat masyarakat terpuruk tetapi berjuang mengisi hidupnya dengan berbagai kegiatan positif. (rilis/MD)

 

 

  • Bagikan