Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gelar Musrenbang Perubahan, Korinus:”Sebagai Penajaman Klarifikasi”

Bupati Kupang Korinus Masneno sedang menandatangani berita acara hasil kesepakatan Musrenbang Perubahan Tahun 2019 - 2024 Selasa (27/7/21)

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Pemerintah Kabupaten Kupang pada hari Selasa (27/7/21) menggelar kegiatan Musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten Kupang Tahun 2019 – 2024.

 

Kegiatan yang dilakukan secara langsung di Ruang Rapat Bupati Kupang tanggal 27 Juli 2021 dengan prokes yang ketat, dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas, Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe, Wakil Ketua DPRD Sofia Malelak – Dehaan, Sekda Obet Laha, para Asisten, para Pimpinan OPD terkait, para Camat dan Kades, Perwakilan Dunia Usaha & BUMD, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Profesi serta Insan Pers serta diikuti secara virtual oleh para peserta musrenbang di tempatnya masing-masing.

 

“Saya berharap agar Musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten Kupang tahun 2019-2024 dapat memberi penajaman klarifikasi, penyelarasan dan kesepakatan terhadap sasaran, tujuan, strategi dan arah kebijakan hingga program pembangunan daerah”, kata Bupati Kupang dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut.

 

Menurut dia, Penetapan RPJMD Kabupaten Kupang Tahun 2019-2024 melalui Perda Nomor 12 Tahun 2019 telah terbit beberapa kebijakan Nasional dan Propinsi yang ruang lingkupnya memiliki keterkaitan erat dengan perencanaan dan keuangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Pandemi Covid-19 yang meningkat secara signifikan memberi dampak yang besar di berbagai sektor termasuk dalam pelaksanaan dan penanggaran pembangunan tahun 2020 hingga saat ini”, jelasnya.

 

Masneno mengatakan, kebijakan refocusing dan realokasi anggaran tahun 2020 dan 2021 untuk penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial sangat berpengaruh terhadap target capaian kinerja pemerintah daerah. Kebijakan untuk melakukan perubahan RPJMD ini secara regulasi telah memenuhi syarat sesuai Undang-undang yang berlaku.

 

Korinus Masneno juga berharap agar seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam pembangunan di daerah ini dapat mengambil peran serta memberi kontribusi positif dalam proses musrenbang perubahan RPJMD tahun 2018-2024.

 

Orang nomor satu di Kabupaten Kupang ini juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait baik para pimpinan dan anggota DPRD sebagai mitra kerja yang produktif dan responsif, kepada Pemprov melalui Bappelitbangda yang telah memberikan input maupun koreksinya terhadap rancangan awal perubahan RPJMD juga kepada NGO, organisasi kemasyarakatan dan profesi serta seluruh perangkat daerah lingkup kab. Kupang.

 

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas mengatakan, dengan melihat keterbatasan SDA maupun sumberdaya lainnya dapat didorong menjadi sumber pembiayaan pembangunan, maka Pemkab Kupang terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah dalam mendukung dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Saya berharap agar Pemkab. Kupang memiliki perencanaan jangka panjang dalam penanganan bencana banjir, kondisi daratan yang relatif datar dan rendah, dampak perubahan iklim serta penurunan tanah harus disikapi dengan perencanaan jangka panjang agar bisa mengantisipasi setiap bencana yang sering melanda wilayah ini yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat”, ucap dia.

 

Taimenas menegaskan, dalam perubahan RPJMD  Pemkab Kupang harus memprioritaskan program-program yang mendukung pencapaian visi dan misi serta menghentikan program yang bukan prioritas. Serta memasukkan pembangunan pasar Oesao, pasar Lili dan pasar Baun karena posisi strategis dari pasar-pasar tersebut dalam menggerakan perekonomian masyarakat. (rilis/PKP)

  • Bagikan