OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Bupati Kupang Yosef Lede secara resmi memulai penataan Kota Oelamasi dengan melakukan peletakan batu pertama dua proyek strategis di kompleks Kantor Bupati Kupang, Senin (12/10/2026).
Dua proyek yang dimulai tersebut adalah pembangunan Dua Aula Serbaguna serta Rumah Dinas Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang dan staf.
Bupati Yosef Lede menyampaikan bahwa pembangunan dua gedung kembar aula serbaguna mendukung visi misi pemerintahan dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Di dalam gedung tersebut akan dibangun Mall Perizinan Satu Pintu agar warga dapat mengurus perizinan dengan lebih cepat dan mudah.
Pelayanan sertifikat, pertanahan, imigrasi, Samsat, dan lain-lain akan tersedia di satu tempat sehingga masyarakat tidak perlu berpindah-pindah lokasi.
Selain itu, aula serbaguna nantinya dapat digunakan untuk kegiatan kedinasan maupun umum tanpa perlu lagi menyewa tempat di Kota Kupang.
Pembangunan Rumah Dinas Kejari juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan pihak kejaksaan kepada masyarakat Kabupaten Kupang.
Pemerintah Kabupaten Kupang juga berencana membangun perumahan pegawai di sekitar kompleks kantor bupati guna memusatkan seluruh pelayanan di Oelamasi.
“Oelamasi akan ditata menjadi ibu kota yang lengkap dengan fasilitas penunjang sehingga benar-benar hidup sebagai pusat pelayanan,” ujar Yosef Lede.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tome Dacosta menyampaikan dukungan penuh terhadap pembangunan tersebut demi peningkatan pelayanan publik.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kupang Yupiter Selan, unsur Forkopimda, para pimpinan OPD, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Kabupaten Kupang. (Tery).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




