KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – “Ada waktu untuk memulai, ada waktu untuk mengakhiri. 03022013 – 15062021, hari ini genap 7 tahun 4 bulan 12 hari, di tempat ini, (Rumah Pintar Sonaf Soet Hinef) Beta dipercaya dan diberi mandat oleh bapak Walikota melalui bapak Kadis Dikbud Kota untuk menakhodai pengelolaan Rumah Pintar bersama 15 karyawan hebat dalam merancang dan memberikan layanan pendidikan non formal bagi masyarakat Kota Kupang dan sekitarnya”. Demikian pesan WA yang diterima media ini Rabu pagi (16/6/21) dari Kontributor dari Kepala Rumah Pintar Aram Kolifai melalui Gregorius Takene, S.E (Humas Dikbud).
Aram mengakui, belum banyak yang ia lakukan bersama para stafnya di Rumah Pintar.
“Memang belum banyak yang kami buat karna masih banyak yang harus dibuat oleh Rumah Pintar bagi masyarakat, namun harus dijedah oleh karena tuntutan waktu dan kesempatan”, kata dia.
Aram tidak lupa menyampaikan apresiasi kepada berbagai media yang telah mendukungnya selama ini.
“Untuk itu saya hanya mau bilang,, terima kasih banyak untuk Bapak Walikota dan Bapak Kadis yang sudah percaya beta,,ibu Kabid Roos Dethan dan semua staf bidang Pembinaan Paud dan Pendidikan Nonformal, semua unsur pimpinan dan staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota yang sudah mendukung beta,, tema-teman staf Rumpin yang hebat-hebat yang sudah mau bekerja sama dengan beta meski seringkali beta harus berlaku tegas denga teman-teman, juga kepada teman media cetak Harian Timex, Pos Kupang,,VN, media-media online, AFBTV dan TVRI Kupang yang mendukung Rumpin dengan pemberitaan tentang kegiatan dan sepak terjang Rumpin,,dan juga kepada semua pihak yang tidak dapat beta sebutkan satu persatu, juga beta mohon maaf utk semua kekurangan dan kesalahan yang beta buat selama kebersamaan kita,,harapan dan doa beta Rumah Pintar Sonaf Soet Hinef tetap komit dalam menghadirkan dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat”, pungkansya. (G)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.