Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Semau Masuk Kota Kupang, Bukan Hanya Soal Mendekatkan Pelayanan ? Simak Penjelasan Kaban Perbatasan NTT

Kaban Perbatasan NTT Petrus Seran saat memberikan ketrangan kepada Media Jumat (11/6/21)

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Semau masuk Kota Kupang bukan wacana lagi, tetapi merupakan Agenda setingan kebijakan pemerintahan provinsi, kabupaten Kupang dan kota Kupang yang artinya sekarang sudah menjadi agenda pemerintah dan Kondisi saat ini ada dalam proses di DPRD kabupaten Kupang.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi NTT Petrus Seran berharap DPRD Kabupaten Kupang dan Pemerintah Kabupaten (Bupati Kupang) mempercepat proses persetujuan bersama. Karena Sudah ada rujukan Ilmiah dari penelitian Undana, dan juga ada laporan khusus Badsan Perbatasan soal kajian regulasinya.

Ia menyebut Ada aturan yang memungkinkan untuk memproses itu.

“Bukan hanya soal mendekatkan pelayanan, rekam kembali pemerintahan atau jarak kendali pemerintahan semau yang jauh, tetapi lebih dari itu ada hal visioner besar dimana banyak yang belum paham”. Ujar Pit Seran kepada Media, Jum’at (11/6/2021).

Dilansir dari Mensa News Pit Seran menambahkan, Visi besar (visioner) itu adalah kalau Semau masuk bergabung dengan kota Kupang. Maka dengan sendirinya kota kupang akan menjadi bagian dari lokasi prioritas pembangunan karena Semau akan berbatasan dengan laut Negara Australia yang artinya bahwa akan membentuk kota Kupang menjadi daerah otonom yang berbatasan dengan Negara lain dan karena itu mendapat perhatian pengelolaan perbatasan Negara oleh pemerintah pusat.

Diharapkan ke depan, setelah diproses penetapan pengesahan Semau masuk kota Kupang, pengelolaan potensi kawasan antara kabupaten Kupang dengan kota Kupang itu dapat diintegrasikan dengan baik.

Kaban Perbatasan juga menyampaikan pengelolaan pesisir pantai kelapa lima sampai dengan pulau Kera saat ini hampir tidak bisa dipastikan siapa yang mengelolanya dan bagaimana mengelolanya. Akan tetapi dengan semau bergabung, otomatis menjadi bagian dari resolusi penyatuan regrouping atau penyatuan potensi wilayah pembangunan.

“Ke depan akan ada kerjasama antara daerah kabupaten Kupang dengan kota Kupang, yang memungkinkan membentuk kawasan ini menjadi satu kawasan lokasi prioritas pembangunan Negara.” Tandas Petrus

Ia juga berharap DPRD dan Bupati Kupang memahami visi besar ini, untuk segera memproses ini, dan kalau bisa prosesnya dipercepat, dan jangan merasa bahwa setelah persetujuan oleh DPRD lalu, dengan sendirinya semau masuk kota tidak, ini proses masih sampai dengan pengesahan penetapan penggabungannya oleh Menteri Dalam Negeri yang artinya prosesnya masih panjang.

Dengan proses ini, lanjut Petrus, secepatnya melaksanakan persetujuan bersama di DPRD dengan keputusan DPRD dan persetujuan Bupati dan Keputusan Bupati lalu kemudian diantar ke Provinsi sesuai mekanisme, diperkuat dengan keputusan DPRD Provinsi dan persetujuan Gubernur dilampirkan dengan dokumen prasyarat Ilmiahnya yaitu penelitian Undana dan tentu saja hasil kajian kita internal dan eksekutif summary sebagai syarat untuk diajukan kepada menteri dalam negeri.

“Nanti implikasi lain soal perubahan status administrasi kependudukan itu hal muda yang bisa diatur tapi bahwa sampai dengan mengusulkan kepada Mentri Dalam Negeri untuk menetapkan Semau menjadi bagian dari wilayah administrasi kota kupang kalau bisa dipercepat karena visinya besar”, ungkap petrus.

Petrus kembali menjelaskan bahwa, kajian teknis yang dimaksud adalah semacam eksekutif summary, yang mana hasil dari kajian undana itu diambil saripatihnya lalu kemudian dibuat semacam laporan khusus dan telaan staf yang menggambarkan visi besar dari penggabungan Semau ke kota kupang. jadi bukan sekedar masalah pelayanan KTP atau bukan sekedar masalah rentan kendali pemerintahannya,tetapi ada visi besar mengelolah potensi wilayah pembangunan.

“konsep realitas sebenarnya adalah potensi kawasan kupang ini, hanya bisa dikelolah bersama oleh pemda kabupaten Kupang dan pemda kota Kupang, difasilitasi oleh Provinsi dan karena itu didukung oleh pemerintah pusat. Kalau dikelolah parsial tidak akan maju, atau maju pun lamban sehingga konsepnya adalah integrasi potensi wilayah pembangunan dengan Semau masuk kota sama dengan entry point untuk mengintegrasikan pengelolaan potensi kawasan kupang dengan baik”, tutup petrus. (Sintus)

  • Bagikan