Pemkab Kupang Perpanjang Masa Tanggap Darurat ? Simak Alasannya !!.

  • Bagikan

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Masa Tanggap darurat berakhir hari ini Senin (19/4/21), namun harus diperpanjang karena pemerintah kabupaten kupang merasa masih ada hal yang belum diselesaikan

“Berdasarkan data lapangan Pemerintah Kabupaten Kupang akan memperpanjang masa tanggap darurat selama 7 hari sampai tanggal 27 April 2021”,tegas Ketua Posko Komanda Bencana Siklon tropis Seroja Kabupaten Kupang Ir. Obet Laha dalam rilis yang dterima Media Senin.

Ia berharap melalui perpanjangan ini seluruh masyarakat terdampak bencana bisa mendapat bantuan darurat yang akan disalurkan.

“Jika saat ini masih ada masarakat yang terdampak belum tersentuh bantuan maka melalui kesempatan ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Semua kelemahan yang terjadi akan kita perbaiki selama masa perpanjangan darurat bencana ini”, imbuhnya.

Ia melaporkan, jumlah masyarakat yang terdampak bencana akibat Siklon Tropis Seroja di Kabupaten kupang berjumlah 15.710 KK dengan jumlah jiwa sebanyak 46.704 jiwa. Korban jiwa sebanyak 15 orang, dengan rincian 12 meninggal 3 orang dinyaatakan hilang. Data lapangan yang masuk ke Posko Kabupaten kupang sebanyak 26 orang mengalami luka-luka, dan sampai saat ini masih ada satu korban luka yang masih dirawat di RSUD Soe.

“Kita juga dapat menyampaikan bahwa sampai saat ini masih terdapat 335 KK yang belum kembali ke rumahnya dan ditampung di kantor desa/gereja dan fasilitas umum lainnya yang dianggap layak ditempati. Harapan kita secepatnya para Pengungsi dapat dikembalikan ke rumahnya atau di rumah keluarga masing-masing. Dengan fasilitas BNPB kita berharap akses untuk dana tunggu Hunian sebesar 500.000/KK/bulan dapat diakses untuk mengurangi dampak dari korban bencana yang rumahnya hanyut atau hilang maupun rumahnya dikategorikan rusak berat”, jelasnya.

Menurut dia, Pemerintah telah mempersiapkan skenario penanganan transisi dari kondisi darurat bencana menuju pasca bencana. Pemerintah telah menetapkan keputusan tentang rencana pemulihan dini dan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

“Kelengkapan Administrasim telah kita siapkan dan harapannya usulan bupati Kupang kepada BNPB akan kita ajukan dalam waktu yang tidak terlalu lama”,ucap dia.

Menurut dia, dalam proses pemulihan Bupati Kupang telah menetapkan untuk memprioritaskan sektor perumahan agar masyarakat bisa kembali menetap dirumahnya masing-masing dengan aman.

“Untuk msksud tersbut kita dari posko Tanggap Darurat telah merekap seluruh data kerusakan rumah. Data tersebut telah kami serahkan ke Tim BNPB untuk diverifikasi. HasilVerifikasi kerusakan rumah ini selanjutnya akan diuji publik melalui Pengumuman di kantor desa/Lurah selama 14 hari, sesuai arahan dalam surat edaran kepala BNPB”,jelasnya.

Ia menambahkan, dalam verifikasi kerusakan rumah tentu banyak data yang tidak bisa diakomodir karena berbagai hal teknis seperti NIK dan No KK yang ganda.

“Melalui kesempatan ini kami menyampaikan kepada seluruh Kepala desa/Lurah/Camat untuk lebih proaktif dalam proses uji publik di wilayah masing-masing”, terangnya.

Ia menjelaskan untuk tahap pertama usulan bantuan Stimulan perbaikan rumah rusak sebanyak 4.236 unit dengan rincian kategori rusak berat sebanyak 1.065 unit, rusak sedang 704 unit, rusak ringan sebanyak 2.467 unit.

“Sedangkan data kerusakan rumah yang belum kita serahkan untuk diverifikasi oleh Tim BNPB sebanyak 3.027 unit. Data ini akan kita serahkan bersamaan dengan usulan bantuan stimulan perbaikan rumah tahap II. Sedangkan untuk rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana kita berharap, data seluruh kerusakan sarana prasarana publik dan kerugian materi bisa diselesaikan sampai dengan minggu ini agar usulan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana bisa kita sampaikan paling lambat minggu depan.
Ia menjelaskan, kejadian pergeseran tanah masih terjadi di Batuna Desa Tunbaun Kecamatan Amarasi barat dan desa oesena kecamatan Amarasi. Masyarakat yang bermukim di lokasi-lokasi tersebut kami himbau agar selalu proaktif dan waspada menyampaikan informasi kepada Kepala Desa setempat untuk diteruskan ke Posko Kabupaten Kupang.

Ia menyampaikan terimaksih tak terhingga kepada semua pihak yang telah dengan tulus dan iklas memberikan bantuannya.

“Jika sampai saat ini masih ada masukan dari berbagai pihak yang merasa belum puas dengan pelayanan kami dalam masa tanggap darurat ini sekali lagi kami menyampaikan permohonan maaf. Informasi dan masukan tersebut bisa dikonfirmasi ke kami untuk memperoleh penjelasan memadai terkait distribusi bantuan dan pelayanan lainnya”, ucap dia.

“Kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam bagi korban meninggal akibat badai Seroja”, pungkansya. (rilis/sintus).

  • Bagikan