Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

KPK Sambangi kantor Bupati Kupang, Ada Apa ?

Bupati Kupang Korinus Masneno bersama Tim dari KPK RI dalam sebuah rapat di aula Kantor Bupati Kupang Kamis (11/2/21)

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Rombongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Kamis, (11/2/21) menyambangi Kantor Bupati Kupang.  Mereka disambut Bupati Kupang Korinus Masneno dan jajarannya.

“Terima kasih kepada KPK dan saya berharap agar KPK terus melakukan supervisi pendampingan dan pengawasan terhadap Pemkab Kupang dengan tetap memberikan koreksi, solusi serta perbaikan demi perubahan menuju lebih baik”, ,ucap Masneno dalam rilis yang dikirim Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (PKP) Setda Kabupaten Kupang.

Pernyataan Bupati ini di pertegas kembali oleh Ketua Satgas Dit.Korsup V.2, Dian Patria dari KPK.

“Pimpinan OPD yang berkesempatan hadir harus berani bicara, sehingga bisa dicarikan solusi dan kehadiran kami ini jangan disambut dengan rasa takut tapi harus optimis demi sebuah perubahan”, kata Patria.

 

Menurut dia,  Bupati Kupang tidak mungkin kerja sendirian, tetapi  butuh dukungan dan kolaborasi yaang baik dari berbagai pihak. “Pemda perlu meningkatkan komunikasi dan koordinasi yang lebih efektif antar OPD agar terjadi sinergitas dalam upaya pencapaian target-target yang menjadi indikator MCP (Monitoring Control For Prevention) sebagai bagian dari perbaikan tata kelola pencegahan korupsi”, kata dia.

 

Ia mengatakan,  dukungan kepada Inspektur Inspektorat dalam menjalankan perannya sebagai pemeriksa di daerah sangat penting.

 

Patria menyebut, ada 8 titik rawan korupsi yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, Perijinan, Aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola dana desa.

“Mengenai pajak daerah, saya sampaikan  terima kasihnya buat Kabupaten Kupang karena sudah terkoneksi dgn baik sistemnya.Sementara utk aset daerah  saya minta  untuk mendata/mengklasifikasikan secara rinci aset-aset yang ada, mana yang sudah bersertifikasi dan mana yang belum. Bagi yang sudah bersertifikasi harus sudah dikuasai. Sedangkan khusus di Dinas Perijinan perlu dibantu dengan sistem aplikasi untuk mendukung kelancaran tugas. Nilai transparan dan akuntabilitas itu sangat dibutuhkan,tingkatkan kolaborasi bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, KPK, pelaku usaha, asosiasi pelaku usaha, media dan masyarakat”, pungkasnya. (Rilis PKP)

  • Bagikan