Rayakan HPN ke- 75 Bersama Wartawan, Kajari Kupang:”Masih Banyak Yang Belum Dilakukan”

  • Bagikan
Kajari Kabupaten Kupang Shierly Manutede dan jajaran bersama Komunitas jurnalis Kabupaten Kupang (Konjakk) usai Coffee Morning pada peringatan HPN ke-75 Selasa (9/2/21)

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Hari Pers Nasional (HPN) ke- 75 jatuh pada hari ini Selasa (9/2/21). Tahun 2021, peringatan HPN awalnya akan dilaksanakan di Kendari, Sulawesi Tenggara. Namun, karena pandemi Covid-19 belum juga reda, pusat perhelatan HPN 2021 diputuskan dialihkan ke Jakarta, baik secara luring maupun daring.

 

 

Perayaan HPN-75 di Kabupaten Kupang dirayakan secara sederhana bersama Kejaksaan Negri Kabupaten Kupang atas inisiatif Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Shierly Manutede.

 

“Bulan ini saya genap 1.3 bulan pimpin Kejari Kupang. Masih banyak yang belum dilakukan. Treimakasih Teman-teman, terus kontrol apa yang kami lakukan.

Memang sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) apa yang kita lakukan wajib diketahui publik”, ujar Kajari Kupang Shierly Manutede mengawali acara yang berlangsung dalam suasana persaudaraan dengan Prokes ketat di loby kantor tersebut.

 

 

Ia mengajak 16 Wartawan yang hadir untuk mendukung penegakan hukum di wilayah Kabupaten Kupang.

 

“Saya ajak Wartawan, berkolaborasi dengan Penegak hukum atasi masalah bangsa  seperti Pandemi Covid-19,  Radikalisme dan korupsi. Semua kita kolaborasi untuk beri warna”, kata dia.

 

Ditanya apa target yang mau dicapai ia mengatakan, Target Kejari  membersihkan Korupsi di lingkungan kabupaten Kupang.

“Harap pers jadi mata dan telinga kami. Sampaikan kepada kami lewat tulisan-tulisan Wartawan agar kami tau”, ucap dia.

 

Ia menyebut, dalam tahun 2020 hampir 200 perkara diselesaikan.

“2 bulan ini (Januari-Februari) perkara persetubuhan anak paling menonjol”, tegas dia.

Kasie Pidum Nelson Tahik menambahkan, Pelaku dalam kasus tersebut adalah ayah tiri atau Orang tua kandung.

“Kami harap lewat jari wartawan, teman-teman dapat mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang tidak merugikan masa depan anak-anak kita”, pungkasnya.

 

Hadir dalam Coffee Morning tersebut, para awak media dari televisi, radio, media cetak dan elektronik (online). Sedangkan dari pihak kejaksaan selain Kejari Kabupaten Kupang, juga hadir Kasi Pidana Khusus, Kasi Pidana Umum, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kasi Barang Bukti, Kasi Intel, dan Kasubag Pembinaan. (KONJAKK)

 

  • Bagikan