Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Aktivitas Belajar Tatap Muka di Kabupaten Kupang Dihentikan

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kupang mengeluarkan surat penghentian kegiatan Belajar Tatap muka bagi seluruh tingkatan pendidikan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas belajar di sekolah.

 

“Memperhatikan perkembangan penularan Cocid-19 di kabupaten Kupang yang sudah menyebar hampir seluruh kabupaten, kecuali kecamatan daratan Amfoang seluruhnya, maka mulai hari ini tanggal 25 Jabuari 2021 disampaikan kepada saudara-saudara Kepala PAUD, TK, SD dan SMP agar melakukan pembelajaran dari rumah (BDR) kecuali kecamatan Amfoang seluruhnya”, tegas Kadis Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Kupang Drs. Imanuel Buan dalam surat bernomor 800/182/I/PK/2021 Senin (25/1) yang diterima Media.

 

Masih menurut isi surat tersebut, sekolah mengatur sendiri pelaksanaan BDR.

 

“Teknis pelaksanaan kegiatan belajar diatur oleh satuan pendidikan masing-masing dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang ada sehingga pemenuhan hak-hak Peserta didik terkait pembelajaran dapat terlayani secara daring atau luring”, kata Buan.

 

Ia menambahkan, seluruh sekolah di Amfoang dapat melakukan Sekolah tatap muka dengan tatap memperhatikan protokol kesehatan.

 

“Khususnya jumlah siswa perrombel maximal 18 orang”, jelasnya.

 

Ia menamvahkan, pengaturan shif bagi satuan pendidikan yang banyak jumlah siswa dan jumlah jam minimal 4 jam pelajaran tanpa istrahat.

 

“Apabila dalam perkembangannya terjadi penularan covid pada wilayah-wilayah kecamatan Amfoang maka satuan pendidikan langsung melaksanakan pembelajaran dari rumah.

 

“Kepala sekolah, Pendidikan dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas-tugas berkaitan dengan adminstrasi BDR dan lainnya di sekolah”, pungkasnya. (Ellena)

  • Bagikan