Bermodalkan Sebuah Rekomendasi SMA Nesi Neonmat Beroperasi

Kepsek SMA Nesi Neonmat Simon Nesi saat memberikan ketrangan kepada Wartawan Selasa (25/12)

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikandan Kebudayaan Kota Kupang Okto Naitboho ketika ditemui Tirilolok di Ruang kerjanya Selasa (15/12) mengatakan, pada tahun 2016 pihaknya menerima permohonan dari Yayasan Nesi Neonmat untuk mendirikan SMA Nesi Neonmat.

 

“Setelah mendapat permohonan pihaknya melakukan studi kelayakan dan hasilnya ternyata tidak ada lokasi namun karena sudah diajukan maka untuk sementara kita berikan rekomendasi untuk beroperasi, bukan Surat Keputusan tentang ijin Pendirian Sekolah itu ya”, jelas Naitboho.

 

Ia menjelaskan, dalam perjalanan seiring dengan perubahan regulasi dimana kewenagan SMA – SMK dialihkan ke Pemerintah provinsi sehingga pihak pemkot tidak lagi mengurus hal itu.

“Urusan itu sudah menjadi kewenangan Propinsi”, katanya.

 

Ditanya mengenai lokasi yang diajukan saat itu Okto mengatakan, sesuai studi lapangan Pemilik yayasan itu menunjuk Lokasi di belakang RSUD SK Lerik bukan lokasi milik sendiri. “Sehingga kita beri Rekomendasi untuk beroperasi sementara sambil mengurus persyaratan-persayaratan mutlak yang dipenuhi dalam jangka waktu satu tahun baru ditingkatkan dengan penerbitan SK Pendirian SMA Nesi Neonmat”, tambahnya lagi.

Kepala SMA Nesi Neonmat Simon Nesi mengatakan, ia sudah memegang SK pendirian SMA Nesi Neonmat, namun ketika Tirilolok meminta Dokumen tersebut untuk difoto tidak diberikan dengan alasan petugas yang menyimpan dokumen tersebut tidak berada di tempat.

 

“Nanti saya kirim dokumen tersebut lewat Whatsapp”, ujarnya.

 

Namun disayangkan sampai berita ini diturunkan Tirilolok belum menerima kiriman dokumen tersebut, hanya mengirimkan Data Dapodik Sekolah.

Ketika ditanya lebih jauh tentang profil SMA Nesi Neonmat Simon mengatakan, Sekolah yang didirikannya untuk mengakomodir siswa dari keluarga tidak mampu, namun niat baik ini belum didukung dengan Gedung yang memadai.

Terkait Pemanfaatan Ex kantor Bupati Kupang ia mengatakan, penggunaan gedung tersebut sudah melalui negosiasi dengan Bupati Kupang sebelumnya, Ayub Titu Eki dan dilanjutkan dengan Bupati Sekarang Korinus Masneno. Ia mengatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan Sewa kepada Pemkab Kupang sebagai kontribusi terhadap pendapatan Asli Daerah pada tanggal 14 Oktober 2020, namun belum ada jawaban.

 

Ia menyebut jumlah Siswa SMA NesI Neonmat sebanyak 357 sedangkan Siswa SMP sebanyak 32 orang. Sebelumnya diberitakan Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe melakukan Sidak ke SMA Neonmat dan mengingatkan pihak Pengelola untuk segera mencari tempat lain karena Ex kantor Bupati merupakan asset daerah yang pengelolaannya harus dilakukan dengan baik untuk mendatangkan PAD bagi daerah.  (Sintus)

  • Bagikan