KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Bencana alam kembali terjadi di tanah Lembata Minggu (29/11). Gunung ile Ape atau ile lewotolok yang kembali aktif ( erupsi ). Hal ini memberikan dampak yang sangat luar biasa kepada masyarakat, baik secara ekonomi, sosial maupun kesehatan.
Melihat hal ini Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) Fisip Undana melakukan aksi kemanusiaan sebagai bukti kepedulian mereka.
“Aksi kemanusiaan ini sudah di lakukan sebanyak 2 kali, yang pertama donor darah dan yang kedua penggalangan dana bagi masyarakat Lembata korban Ile Lewotolok”, kata Rend Bonlae Ketua BLM Fisip Undana kepada Media ini via whatsapp Rabu (2/12).
Ia mengatakan aksi solidaritas ini sudah di laksanakan selama 2 hari dan didukung penuh oleh fakultas.
Dalam aksi kemanusiaan ini selain sumbangan berupa uang Rend CS juga meminta bantuan dalam rupa bahan-bahan makanan ataupun pakaian.
“Sebagai generasi milenial aksi penggalangan dana juga dilakukan pula melalui dunia maya dengan menyebarkan brosur /pamflet penggalangan dana dari internet (IG , WA, FB)”, terangnya.
Ia mengharapkan agar kedepannya banyak mahasiswa fisip yang ikut ambil bagian dalam aksi kemanusiaan seperti ini.
Inocensius ngongo selaku ketua panitia sekaligus ketua bidang pengabdian masyarakat mengatakan aksi galang dana ini di laksanakan di 4 titik yakni di lampu merah El Tari , Lampu merah Polda , Lampu Merah patung kirab (walikota) , lampu merah Strat A oeba.
Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa semester 5 dan semester 7 sekitar 15 orang mahasiswa yang ikut ambil bagian dalam aksi ini.
Ino mengharapkan pemerintah harus lebih aktif dalam menangani masalah ini dan harus lebih memperhatikan masyarakat yang berada dalam tenda pengungsian dalam memenuhi kebutuhan makanan dan kesehatan.
“Pemerintah harus ada di tengah-tengah persoalan yang mereka alami saat ini” pungkasnya. (Ellena).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.