Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Astaga !! Mantan Walikota Kupang Jonas Salean Pakai Rompi Oranye

Mantan Walikota KUpang (rompi Oranye) saat digiring jaksa menuju mobil tahanan Kamis (22/10)

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Mantan Walikota Kupang, Jonas Salean dan mantan Kepala Kantor ATR/BPN Kota Kupang Thomas More resmi menyandang status Tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi pengalihan aset tanah pemkot 2016 – 2017.

Paska penetapan tersangka ssbagaimana disampaikan kepala kejaksaan tinggi NTT Yulianto pada awak media, Kamis(22/10/20), penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Jonas dan Tomas.

Kejati NTT, Yulianto mengatakan kerugian yang ditimbulkan akibat pembagian tanah di Kota Kupang pada tahun 2016 tersebut, mencapai Rp 60 miliar.

Sebelum ditahan, kedua tersangka, Jonas Salean, mantan Walikota Kupang dan Thomas More mantan Kepala BPN Kota Kupang itu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter di Kejati NTT.

Jonas Salean saat ini adalah anggota DPRD Provinsi NTT dan juga menjabat Ketua Partai Golkar Kota Kupang.

Sebelumnya, mantan Wali kota Kupang Jonas Salean memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati NTT. Jonas tiba di Kantor Kejati NTT, jalan Adhyaksa nomor 1 Kecamatan Kebobolan Kota Kupang pada Kamis (22/10) sekira pukul 09.15 Wita.

Anggota DPRD NTT asal Partai Golkar itu didampingi salah satu anggota tim kuasa hukumnya, Ryan Kapitan. Saat itu Jonas juga didampingi oleh seorang kerabat.

Jonas yang mengenakan setelan hem abu abu dengan celana hitam tampak tenang saat memasuki gedung Kejati NTT.  Jonas langsung diperiksa di ruang Tipidsus.

Berdasarkan keterangan Kasi Penkum Kejati NTT, Abdul Hakim, politisi senior Golkar itu diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penguasaan aset negara di Jalan Veteran, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang dan pembagian tanah pemerintah di daerah Kelapa Lima Kota Kupang.

Jonas pertama kali memenuhi panggilan pemeriksaan Kejati NTT pada 10 Agustus 2020 lalu. Saat itu, Jonas didampingi oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari Yohanes Daniel Rihi, Dr. Yanto MP. Ekon, Dr. Mel Ndaomanu dan Ryan Kapitan.

//delegasi (*/tim)

Egi Jawa

  • Bagikan