KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kantor Bahasa Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan penyuluhan penggunaan Bahasa Indonesia bagi lembaga swasta di aula hotel Amaris, jalan Bundaran PU, no. 1, Kelurahan Tuak Daun Merah, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Kegiatan tersebut dihadiri 30 wartawan media daring yang ada di Kota Kupang.
Pada hari pertama kegiatan ini, Rabu (18/3) Panitia menampilkan Materi “Kesalahan penggunaan ejaan dan diksi pada media masa, ejaan dan tanda baca bahasa Indonesia , dan bentuk dan pilihan kata dalam bahasa Indonesia” dibawahkan Christine Terentje Weking, S.S sebagai narasumber.
Tujuan dari kegiatan tersebut untuk para jurnalis di Kota Kupang adalah, membangun ekosistem jurnalistik yang mahir menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar di Kota Kupang. Penyuluhan berlangsung selama tiga hari dan akan berakhir pada Sabtu (21/3).
Diharapkan kegiatan tersebut bermanfaat untuk mengembangkan kerja sama kebahasaan dan kesastraan dengan kalangan jurnalist. (jk)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.