Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Turun ke Lokasi Judi Ayam Kapolres Kupang Temukan Kondisi Ini

Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo dan jajaran, bersama Kades Mata Air Elia Luluporo dan Camat Kureng Robi Meok. Tidak ada aktivitas judi ayam, di lokasi.

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H., turun langsung ke lokasi yang diduga menjadi tempat judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, pada Senin (16/6/2025) petang.

Satu pleton personel Dalmas Polres Kupang diterjunkan guna mendukung kelancaran kegiatan.
Langkah pengecekan ini dilakukan Kapolres menyusul adanya pemberitaan dari salah satu media online, yang menyebutkan keterlibatan salah satu oknum anggota Polri.

Dia adalah Kanit Reskrim Polsek Mollo Utara, dalam aktivitas judi sabung ayam di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah.

Namun, setelah dilakukan penelusuran langsung di lapangan, Kapolres Kupang memastikan bahwa lokasi yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut tidak berada di wilayah hukum Polsek Kupang Tengah.

“Kami tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam di lokasi ini seperti yang diberitakan. Kami juga tegaskan bahwa titik kegiatan yang dimaksud bukan berada di wilayah hukum Polsek Kupang Tengah,” tegas AKBP Rudy Junus Jacob Ledo.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kupang juga memberikan imbauan kepada Camat Kupang Tengah dan Kepala Desa Mata Air untuk bersinergi dengan jajaran Polres Kupang.

Ini penting dalam upaya pencegahan serta pemberantasan praktik judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengajak semua pihak, khususnya pemerintah kecamatan dan desa, untuk aktif bersama-sama menjaga lingkungan dari segala bentuk perjudian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan pengecekan tersebut berakhir pada pukul 16.30 WITA dalam keadaan aman dan kondusif. (Ss).

  • Bagikan