OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H., turun langsung ke lokasi yang diduga menjadi tempat judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, pada Senin (16/6/2025) petang.
Satu pleton personel Dalmas Polres Kupang diterjunkan guna mendukung kelancaran kegiatan.
Langkah pengecekan ini dilakukan Kapolres menyusul adanya pemberitaan dari salah satu media online, yang menyebutkan keterlibatan salah satu oknum anggota Polri.
Dia adalah Kanit Reskrim Polsek Mollo Utara, dalam aktivitas judi sabung ayam di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah.
Namun, setelah dilakukan penelusuran langsung di lapangan, Kapolres Kupang memastikan bahwa lokasi yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut tidak berada di wilayah hukum Polsek Kupang Tengah.
“Kami tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam di lokasi ini seperti yang diberitakan. Kami juga tegaskan bahwa titik kegiatan yang dimaksud bukan berada di wilayah hukum Polsek Kupang Tengah,” tegas AKBP Rudy Junus Jacob Ledo.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kupang juga memberikan imbauan kepada Camat Kupang Tengah dan Kepala Desa Mata Air untuk bersinergi dengan jajaran Polres Kupang.
Ini penting dalam upaya pencegahan serta pemberantasan praktik judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengajak semua pihak, khususnya pemerintah kecamatan dan desa, untuk aktif bersama-sama menjaga lingkungan dari segala bentuk perjudian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan pengecekan tersebut berakhir pada pukul 16.30 WITA dalam keadaan aman dan kondusif. (Ss).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




