KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL) bersama jajarannya melakukan Kunjungan Kerja di Sumba Tengah tepatnya pada Lokasi Pertanian Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) yang didampingi oleh Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Josef Nae Soi (JNS), Selasa (22/9).
“Mari kita pastikan hari esok lebih baik, jangan pernah mengatakan NTT tanahnya tidak subur, yakinlah kita hidup di atas tanah yang subur sekarang tergantun bagaimana kita mengolahnya.” Ujar Menteri Yasin Limpo
Lebih lanjut Menteri SYL mengatakan kehadirannya di sumba tengah atas dasar dua permintaan, yang pertama: atas Perintah Bapak Presiden dan Kedua: atas Komunikasi Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur dengan niat tulus untuk membangun Peradaban baru di NTT.
“Saya datang ke sini atas dua permintaan, yang pertama: saya di perintahkan Bapak Presiden untuk kesini (Sumba Tengah-NTT); kedua: Gubernur dan Wakil Gubernur NTT sama-sama pekerja keras untuk itu saya datang untuk bersinergi dalam mewujudkan peradaban baru di NTT.”
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini juga mengajak Bupati, Camat dan Kepala Desa untuk melindungi rakyatnya, bekerja bersama rakyatnya dan menaati kebijakan Negara, tegas Menteri YNS
“Bupati, Camat, Kepala Desa, areal ini bagus sekali, mari kita buat lebih bagus kedepannya,” imbaunya.
Di lokasi kunjungan kerja di Desa Umbu Pabal Kecamatan Umbu Ratu Nggai Barat, Ia memerintahkan seluruh jajarannya untuk 100 hari kedepan kita lihat hasilnya dengan cara kerja bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan TNI-POLRI untuk mewujudkannya dengan Cara Mekanisasi.
Sementara itu, Wagub JNS yang berulang tahun hari ini, dalam sambutannya mengatakan, Kehadiran Pak Menteri tidak hanya untuk mendukung TJPS melainkan juga untuk bersama meningkatkan Peradaban baru di NTT.
Wagub JNS menyampaikan apresiasi kepada Menteri Pertanian atas dukungannya.
“Atas nama masyarakat NTT kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pak Menteri yang telah mendukung Pembangunan Pertanian di NTY hingga saat ini”, pungkasnya.
Sumber : SP Humas dan Protokol NTT
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.