KUPANG FLOBAMORA-SPOT.COM – Menteri Perhubungan RI, Budi Karya bersama istri, Endang Sri Hariyatie melakukan kunjungan kerja di Bandara El Tari Kupang- NTT (20/9/20) yang di dampingi Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) bersama Direktur PT. Angkasa Pura I Bidang Pemasaran dan Pelayanan Angkasa Pura, Devy Suradji
Dalam Kunjungan kerja 1 jam tersebut, Menteri Perhubungan langsung melakukan Rapat Terbatas terkait Konsep Pengembangan Bandara Internasinal El Tari Kupang menjadi salah satu Destinasi yang terintegrasi dan melihat langsung Pengembangan bandara dimaksud.
“Pak Gubernur, kami pasti mendukung pengembangan bandara Internasional El Tari Kupang yang terintegrasi, tentunya hal ini sejalan dengan kebijakan bapak Presiden dan saya pasti melaporkan hal ini kepada Bapak Presiden.” Kata Menhub.
Saat Pertemuan tersebut, Devi Suradji menyampaikan, Perkembangan Bandara Internasional El Tari Kupang saat ini mengalami kemajuan pesat, hal ini terlihat pada perluasan terminal bandara sebelumnya seluas 7.642 m2 menjadi 16.064 m2 artinya terjadi perluasan terminal bandara 8.400 m2.
“untuk mewujudkan pengembangan Bandara El Tari Kupang menjadi Destinasi yang terintegrasi, prinsipnya kami siap menindaklanjuti, karena antara Pak Menteri dan Pak Gubernur sudah sejalan tinggal antara kami (Pihak Angkasa Pura) berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi NTT untuk melaksanakan urusan teknis.” Kata Devi.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Viktor menyampaikan bahwa di NTT, Pariwisata menjadi Lokomotif Pembangunan, karena kita memiliki potensi yang luar bisa dan mesti kita kerjakan secara serius dan benar.
“Bandara El Tari Kupang mesti menjadi Destinasi yang terintegrasi untuk itu diperlukan sentuhan lokal bukan hanya tampilan bahkan ada keterlibatan UMKM Lokal didalam bandara”. Ungkap Gubernur VBL.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Perhungan Provinsi NTT, Kepala Biro Umum Setda. Provinsi TNI, GM PT. Angkasa Pura 1 Bandara El Tari Kupang dan Perwakilan TNI AU.
_Sumber : Siaran Pers Biro Humas dan Protokol NTT_
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.