KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Komandan Kodim 1604/Kupang Letkol Inf Jimmy Rihi Tugu memberikan instruksi kepada jajarannya untuk lebih disiplin lagi tentang protokol kesehatan Covid-19. Plh. Komandan Koramil 1604-01/Kupang Mayor Inf Dadi Gunawan menjabarkan perintah tersebut dengan melaksanakan penyemprotan disinfektan di perumahan Koramil dan Kantor Koramil 1604-01/Kupang Jln. Timor Raya Kelurahan Kelapa Lima Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang, Jum’at (18/9/20).
“Penyemprotan disinfektan ini adalah salah satu upaya yang dilakukan oleh Kodim 1604/Kupang khususnya Koramil 1604-01/Kupang untuk berperan aktif dalam rangka mencegah dan memutus penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19)”, Kata Plh. Komandan Koramil 1604-01/Kupang Mayor Inf Dadi Gunawan.
“Kegiatan ini dilakukan juga sebagai contoh agar masyarakat sekitar tetap waspada, penuh kesadaran dan kepedulian akan kondisi lingkungan di sekitarnya,” imbuh Danramil.
Mayor Dadi menjelaskan, Cairan disinfektan ini diharapkan membunuh kuman, bakteri maupun virus yang menempel ataupun hidup di tempat tersebut, sehingga kantor dan perumahan aman dan nyaman tanpa adanya rasa khawatir.
Ia menambahkan, melalui Bintara Pembina Desa (Babinsa) sudah memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
“Dengan adanya penyemprotan disinfektan dan upaya-upaya yang sudah kami lakukan sejauh ini, diharapkan dapat mencegah masuknya Covid-19 di wilayah NTT khususnya wilayah Kota Kupang,” pungkas Danramil. (Pendim1604/Kupang)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.