Hibah Tanah, Wujud Dukungan Pemkab Kupang Kepada Bawaslu RI

  • Bagikan
Bupati Kupang Korinus Masneno menyerahkan dokumen hibah tanah kepada Sekjen Banwaslu RI Dr. Gunawan Suswantoro, Jumat (7/8-2020) bertempat di Kantor Bupati Kupang di Kota Oelamasi Jumat (7/8/20)

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Pemerintah Kabupaten Kupang menghibahkan sebidang tanah kepada Badan Pengawas Pemilu RI guna dibangun kantor Bawaslu Kabupaten Kupang di Kota Oelamasi. Hibah tanah ini langsung diberikan oleh Bupati Kupang Korinus Masneno kepada Sekjen Banwaslu RI Dr. Gunawan Suswantoro, Jumat (7/8-2020) bertempat di Kantor Bupati Kupang di Kota Oelamasi.

Dalam sambutannya Bupati Kupang Korinus Masneno menyatakan pemberian hibah tanah ini merupakan wujud dukungan Pemkab Kupang terhadap kesuksesan penyelenggaran Pemerintahan khususnya dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu.

 

“Dengan penyerahan tanah ini besar harapan pelayanan Bawaslu dapat berjalan lebih baik dan efektif khususnya dengan adanya pembangunan kantor Bawaslu di kompleks civic Center”, Ujar Masneno.

Orang nomor satu di Kabupaten Kupang tersebut menyatakan, Pemkab Kupang memiliki kompleks perkantoran yang terintegrasi baik Organisasi Perangkat Daerah maupun kantor-kantor vertikal seperti kejaksaan, pengadilan, dan lainnya sehingga memudahkan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

Masneno menjelaskan, pemberian tanah ini hanya merupakan sebagian kecil dari totalitas perjuangan Pemkab Kupang dan diharapkan memberi arti bagi pembangunan demokrasi di Indonesia.

 

“Mari kita dukung kinerja Bawaslu, marwah dan integritas Bawaslu perlu tetap dipertahankan demi kemajuan demokrasi di Indonesia,” Ungkap Masneno.

 

Sementara itu Sekjen Bawaslu RI Gunawan Suswantoro dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas ketulusan Pemkab Kupang mendukung kerja Bawaslu dengan menghibahkan aset tanah di Civic Center untuk meningkat pelayanan Bawaslu.

“Lewat moment ini menjadi kesempatan bersilaturahmi dengan Pemkab Kupang dan masyarakat yang luar biasa dan ada bersama dengan masyarakat”, jelasnya.

 

Dijelaskannya bahwa Bawaslu masih minim aset karena usianya baru 12 tahun dimana mulai berdiri sejak tahun 2008 lalu.

Turut Hadir pada penyerahan tanah tersebut Kepala Biro TP3 Bawaslu RI La Bayoni, Ketua Bawaslu NTT Thomas Djawa, Ketua Bawaslu Kab. Kupang Marthoni Reo, Ketua DPRD Kab. Kupang Daniel Taemenas, Sekda Kab. Kupang Obet Laha, Asisten I Setda Kab. Kupang Rima KS. Salean, Koordinator Bawaslu Kab. Kupang Apredal Z. Tefu. (Beny/Humas)

 

  • Bagikan