Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Arthur Ximenes Siap Bertarung Kembali dalam Pilkades 2026

Kades Manusak, Arthur Ximenez, S. H., saat menjawab wartawan terkait Pilkades serentak di sela-sela kegiatan Launching Bantuan rawan pangan di Desa Tanah Merah Rabu (15/7/26).

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Kepala Desa Manusak, Arthur Ximenes, S.H., menyatakan kesiapannya untuk maju kembali sebagai calon kepala desa pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 mendatang.

Langkah ini diambil setelah ia memastikan dirinya memenuhi syarat hukum untuk mengikuti kontestasi tersebut.

Kepastian ini muncul seiring rencana Pemerintah Kabupaten Kupang yang akan menggelar Pilkades di 32 desa di wilayahnya.

Berdasarkan ketentuan peraturan terbaru, Arthur dinyatakan masih berhak mencalonkan diri kembali.

Ketika dikonfirmasi, Arthur menjelaskan, peluang ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Pasal 118 huruf b dan c.

“Aturan tersebut memperbolehkan kepala desa yang baru menyelesaikan masa jabatan pada Februari lalu maupun yang akan berakhir pada Desember nanti untuk kembali maju dalam Pilkades. Sedangkan bagi mereka yang sudah menjabat selama tiga periode berturut-turut tidak diperkenankan lagi mencalonkan diri”, kata Arthur kepada fLOBAMORA-SPOT. Com di sela-sela kegiatan Launching penyaluran bantuan pangan intervensi pengendalian kerawanan pangan di kantor desa Tanah Merah, Rabu (15/7/26).

“Awalnya saya sempat berpikir panjang. Namun setelah keluarga dan sahabat menelaah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026, ternyata kesempatan ini masih terbuka bagi saya. Maka saya memutuskan untuk maju guna melanjutkan pelayanan kepada masyarakat desa Manusak,” tambah dia.

Mengenai dukungan keluarga, Arthur menyebutkan, pembahasan terkait keputusan ini telah dilakukan sejak akhir tahun lalu.
“Melalui pertemuan-pertemuan informal, keluarga telah memberikan dukungan sekaligus masukan dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku”, terang Ximenes.

Terkait persiapan pelaksanaan Pilkades, Arthur menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Kupang baru saja menggelar rapat koordinasi.

“Dalam pertemuan hari Senin lalu, Bupati Kupang menegaskan kepada seluruh perangkat desa, kecamatan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk mempersiapkan segala kebutuhan teknis dengan matang agar pelaksanaan berjalan lancar dan tidak menimbulkan permasalahan”, pungkas dia.
(Sintus).

  • Bagikan