KOTAWARINGIN, FLOBAMORA-SPOT.COM– Pengakuan tulus dari seorang Pekerja Sex Komersial ( PSK), VS, (20) di lokasi Dukuh Molan Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat saat ditangkap Satpol PP, Selasa (21/7/2020) bersama rekan – rekannya.
PSK asal Purwakarta, Surabaya, Subang, Jawa Barat ini membeberkan saat menerima tamu tetap mentaati protokol kesehatan Covid 19.
”Saat masuk kamar harus bersih, cuci tangan dengan sabun, dan menggunakan masker. Tetapi hmmm saat berkencan masing – masing maskernya dilepas atau dibuka pak. Kalau engga dibuka kan saya engga kelihatan cantik lho pak,” ucap VS (Ellena)
Sumber:Lintastimor.com
Pewarta:Man Sri
Editor : Agus Bobe.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.