OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Bertempat di taman warna Kantor PN Oelamasi Jumat, (17/7/20), dilaksanankan kegiatan Team Building Character Keluarga Besar PN Oelamasi dengan Dharmayuktikarini dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, dipimpin langsung oleh KPN Oelamasi, Decky A. S. Nitbani, SH, MH dan Kajari Kabupaten Kupang, Shirley Manutede, SH..MH.
Kegiatan ini dimaksudkan sebagai sinergitas antara sesama lembaga penegak hukum dalam proses membantu sebuah team dalam mencapai goals dan tujuan yang dibuat oleh team PN Oelamasi maupun Kajari Kabupaten Kupang.
Kegiatan berlangsung dalam protokol adaptasi kebiasaan baru yang ketat. Dengan jiwa dan mental yang sehat, dapat memberikan daya tahan dan kebugaran bagi seluruh aparat kedua instansi.
Sekretaris PN Oelamasi, Marten Dima melaporkan, Team building tahu proses yang harus dilalui dalam mencapai kesepakatan dan dalam membuat keputusan, yang memerlukan interact antar sesama team member.
“Dengan adanya interaksi dalam team, mereka dapat mengenal satu sama lain dan membangun suatu hubungan”, kata Dima.
Menurut dia, Sinergitas Ini berguna dalam mengambil keputusan. Team building yang baik adalah dimana leader dapat membentuk teamnya dalam sebuah team yang bersama-sama dapat mencapai goals yang sudah ditentukan.
Ia menambahkan, Komitmen yang kuat sangat diperlukan dalam sebuah team. Komitmen membuat team members memiliki rasa memiliki team tersebut dimana tidak ada “aku” dalam team. Team members juga dengan sendirinya akan sadar harus berjalan menuju goals yang mereka tentukan.
“Dalam team building ini, kepercayaan dalam team members terbangun dan dapat memotivasi satu sama lain.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan suntikan semangat baru dan semakin membangun serta meningkatkan komitmen bersama antara PN Oelamasi dan Kejari Kabupaten Kupang dalam memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat dan seluruh stakeholder yang ada di Wilayah Hukum Kabupaten Kupang.
“Melalui kegiatan ini semakin meningkatkan komitmen seluruh aparat PN. Oelamasi dan Kejari Kabupaten Kupang dalam mewujudkan Zona Integritas WBK/WBBM”, pungkasnya. (Marten/Sintus)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.