Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pansus DPRD TTS Temukan Bangunan Rusak

Inilah kondisi bangun di PD Mutis Jaya yang ditemukan Pansus DPRD TTS dalam kunjungan Rabu (8/7/20)

SOE, FLOBAMORA-SPOT.COM – Anggota DPRD TTS yang tergabung dalam pansus LKPJ Bupati tahun 2019, Rabu (8/7/20) mendatangi Kantor PD MUTIS JAYA, yang bersampingan dengan kantor P3A kabupaten Timor Tengah Selatan. Pansus menemukan banyak aset daerah yang hingga saat ini tidak terurus, sebagian bangunan rusak dan mubasir.

 

Ketua Pansus Marten Tualaka, Wakil Ketua Uksam Selan, Lusianus Tusalak dan Askenas Gomer Afi selaku anggota pansus dinahkodai Ketua DPRD TTS Marcu Buana Mbau, saat mendatangi kantor tersebut dalam keadaan tertutup. seorang pegawai P3A yang tidak berhasil diidentifikasi mengatakan kepada Ketua Pansus, kantor ini sudah lama tidak dibuka tanpa alasan.

Lantas untuk apa Dana yang dikucurkan dari Pemerintah daerah kepada Perusahaan Daerah Mutis Jaya sebesar Rp 1,2 miliar.

Marten Tualaka usai kunjungan tersebut mengatakan, dirinya sangat berharap kepada Kejaksaan Negri (Kejari) TTS agar melidik proses penggunaan dana tersebut sehingga ada titik terang.

 

“Penyaluran dan 1,2 miliar itu dilakukan dua tahap, yakni tahap pertama pada tahun 2011 dengan besar anggaran Rp.700.000.000 dan tahap kedua pada tahun 2012 dengan besar anggaran Rp. 500.000.000, namun hasilnya tidak jelas”, Ujar Tualaka.

Selain PD Mutis Jaya, ada juga beberapa embung hampir mubasir sehinga harus diusut tuntas. (Erick)

Editor : Sintus

  • Bagikan