OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Penataan Pedagang Pasar Oesao yang saban hari berjualan di pinggir jalan Timor Raya masih menyisakan soal.
Protes mukai muncul dari Pedagang sayur khususnya Papalele, karena ada Petani sayur yang berjualan bersama mereka.
“Kita tidak bisa tahan orang berjualan di pasar. Tidak ada regulasi yang mengatur”, ujar Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kupang Adriel Abibeno kepada Wartawan Senin (6/7/20).
Abineno menjelaskan, pihaknya tidak bisa membedakan mana Petani sayur dan papalele.
“Bisa saja yang dimaksudkan Petani sayur itu juga Pemborong langsung di tangan Pertama (Petani). Kami tidak tau pasti”, tegasnya.
Meski tidak tau namun pihak Perindag Kabupaten Kupang akan turunkan petugas untuk memantau di lapangan.
“Akan diinventarisir. Dibenahi pelan-pelan”, katanya.
Ia minta, semua Pedagang tetap pada posisi saat ini dalam pasar.
“Penjual sayur di lokasinya, Penjual ikan di lokasinya, Pembeli pasti datang”, pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kung Fangidae salah satu Pedagang sayur di Pasar Oesao meminta Pemerintah Kabupaten Kupang, tidak hanya menertibkan Pedagang tetapi mengatur sistem ekonomi di pasar Oesao sehingga tidak ada yang dirugikan dalam upaya mencari penghidupan. (Selesai/sintus).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.