Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Petani Sayur dan Papalele Dalam Satu Barak, Siapa Yang “Mati”

Kasat Pol PP Kabupaten Kupang KMS Manafe sedang memberi arahan kepada Kung Fangidae salah satu Pedagang di Pasar Oesao. Jumat (2/7/20). Kung dipanggil menghadap karena mencoba kembali ke pinggir jalan Timor Raya untuk berjualan padahal sebelumnya sudah ditertibkan pemerintah.

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Pemerintah Kabupaten Kupang mengambil langkah tegas menertibkan Pedagang Sayur di Pasar oesao yang berjualan di pinggir jalan Timor raya. Sekitar 22 Pedagang diperintahkan masuk ke dalam Pasar menempati Lapak yang Sudah disediakan oleh Pemerintah melalui Dinas perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kupang.

Alhasil semua Sudah berada di posisinya masing-masing, tanpa protes tanpa gaduh. Mereka sadar melawan Pemerintah sama dengan menantang Matahari. Orang kecil pasti kalah, lebih baik diam dan ikut meski dengan hati meringis.

“Kami Sudah di Lapak. Saya minta Pemerintah tolong atur yang baik. Bagaimana Petani sayur (pemilik Sayur) dan Papalele (yang membeli sayur dari petani dan dijual lagi) berada sama-sama pak. Di sebelah (petani Sayur) jual lebih banyak dari kami dengan harga yang sama. Yang mati kami kaka”, ungkap Kung Fangidae, Papalele di pasar Oesao Jumat (3/7/20) kepada media ini.

Ungkapan Kung Fangidae, mungkin saja dianggap sebagai alasan pembenar atas pilihanya ingin kembali ke pinggir jalan, namun ditertibkan oleh Pol PP Kabupaten Kupang yang standby di Posko bersama di pinggir jalan Timor Raya, namun perlu dicerna lebih jauh oleh pemerintah khususnya dinas teknis.

“Kami butuh makan. Kalo caranya seperti ini saya pastikan banyak Pedagang bakal “mati”. Pemerintah boleh tertibkan kami tapi atur supaya kami bisa hidup. Itu saja yang kami minta”, ujarnya lagi.

Mungkin yang dimaksudkan Kung adalah system ekonomi di Pasar Oesao. Para petani sayur tidak perlu duduk di pasar untuk berjualan. Mereka cukup datang ke tempat yang telah disediakan Pemerintah lalu Papalele membeli sayurnya dan urusan dia selesai, tinggal papalele yang berjualan di di pasar siang dan malam.

“Saya hari Kamis (2/7/20) dapat rp. 25.000 pak. Ko di samping beta mama yang punya sayur dudu bajual na. Dia punya lebih banyak, dengan harga yang sama karmana orang beli b punnya pak, makanya beta coba kembali ke (pinggir) jalan (Timor Raya). Itupun karena ada yang Sudah lebih dahulu di sini, tapi dong (Pol PP) suruh masuk. B ikut saja. B sonde melawan”, ucap dia.

Kasat Pol PP Kabupaten Kupang KMS Manafe dalam arahannya kepada Kung Fangidae di Posko Bersama mengatakan, pihaknya menertibkan PKL dari Pinggir jalan Timor raya. “Saya mengamankan perintah pimpinan”, tegasnya.

Ia minta Kung dan para Pedagang lainnya tidak kembali ke pinggir jalan Timor Raya.

“Silahkan coba-coba. Saya tidak mundur. Kita ingin jalan Timor Raya bebas dari Pedagang. Itu intinya”, tegasnya.

Ia berharap, Pedagang ikut menertibkan diri dalam mencari nafkah. “Mari kita taat aturan ”, pungkasnya. (bersambung../sintus)

  • Bagikan