Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Manafe:”Suka Tidak Suka Penertiban Terhadap Pedagang Pasar Oesao Harus Dilakukan”

Kasat Pol PP Kabupaten Kupang K.M.S Manafe bersama Sekretaris Pol PP Ricky Jo usai wawancara di Pasar Oesao Jumat (19/6/20)

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Penertiban terhadap Pedagang sayur pasar Oesao yang saban hari mengais rejeki di pinggir jalan Timor Raya, setuju atau tidak harus tetap berlangsung. Para Pedagang harus terima keputusan Pemerintah untuk memindahkan mereka ke lapak yang sudah disiapkan di dalam Pasar.

“Senin (22/6/20) itu kita evaluasi terakhir. Kita Pol PP itu perintah Pimpinan bilang apa kita laksanakan”, Tegas Kasat Pol PP Kabupaten Kupang K.M.S Manafe kepada Media ini Jumat, (19/6/20).

Menurut dia, jalan Timor raya sepanjang pasar Oesao harus dibersihkan, karena bangunan lapak untuk Penjual sayur sudah ada.
“Itu bangunan 6 M sudah dibangun. Ada 90 Lapak kita pake 45 (phisical distancing) tapi Pedagang kita hanya 22 orang”, kata dia.

Ia mengatakan, penarikan lot sudah dilakukan oleh Pedagang Kamis (18/6/20).

“Kita harapkan sebelum Selasa mereka sudah di dalam”, ujarnya.

Menurut sia, Pedagang yang tidak mengindahkan kemauan baik Pemerintah ini akan ditindak tegas.

“Karena jalan Timor Raya sepanjang pasar Oesao harus dibersihkan. Tidak bisa kastinggal”, ujarnya.

Penertiban juga dilakukan terhadap pick up yang berjejer di pinggir jalan sepanjang pasar Rakyat itu.
“Pick up juga kita tertibkan”, tegasnya. (Sintus)

  • Bagikan