KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Pemerintah Kota Kupang akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi 23.640 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bansos yang berasal dari APBD itu rencananya akan diserahkan mulai 15 Juni 2020 hingga 27 Juni 2020 mendatang. Paket bantuan sosial yang diberikan berupa; beras 10 kg, minyak goreng 2 liter, gula 2 kg dan mie instan 1 dos.
Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM., MH dalam rapat persiapan penyaluran bantuan sosial di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Jumat (12/6/20) menegaskan, setiap kelurahan harus mempunyai daftar penerima bantuan secara lengkap dan ditampilkan agar transparan. Bagi KPM yang mendapatkan bantuan diminta untuk membawa surat penerima bantuan, kartu keluarga dan kartu tanda penduduk untuk kelengkapan administrasi.
“Saya akan mengunjungi beberapa kelurahan untuk memantau proses penyaluran, pastikan mereka kumpul jam berapa dan langsung kita serahkan dan targetnya sampai tanggal 27 Juni sudah selesai,” tegasnya.
Wali Kota menambahkan yang memperoleh bantuan ini adalah keluarga terdampak Covid-19 yang bukan termasuk penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Presiden RI dan bantuan sembako murah/e-waroeng. Karena itu para lurah diharapkan dapat mendata secara baik agar tidak terjadi kekeliruan pada data penerima bantuan.
Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodywik Djungu Lape, S.Sos menyampaikan saat ini Kota Kupang mendapat berbagai bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, antara lain bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Presiden RI dan bantuan sembako murah/e-waroeng. (PKP-Ans)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.