JAKARTA, FLOBAMORA-SPOT.COM – Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo mengijinkan 102 Kabupaten di Indonesia untuk beraktivitas Normal pada 15/6/2020 mendatang.
14 Kabupaten ada di Nusa Tenggara Timur salah satu, kabupaten Malaka.
Kabupaten Malaka hingga saat ini belum satupun Pelaku Perjalanan, ODP, PDP dan OTG yang dinyatakan positif Corona virus disease 2019 (covid-19) alias masih Zona Hijau.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan ada 102 kabupaten atau kota yang diizinkan melaksanakan kegiatan produktif dan aman Covid-19 berdasarkan protokol kesehatan yang tepat.
“Bapak Presiden perintahkan Gugus Tugas memberi kewenangan pada 102 kabupaten/kota yang berada dalam zona hijau, untuk melaksanakan kegiatan produktif,” kata Doni dalam konferensi pers di akun Youtube BNPB, Sabtu, 30 Mei 2020.
Zona hijau menandakan wilayah tersebut tidak terdampak Covid-19.
14 Kabupaten di NTT yang berada di zona ini adalah sebagai berikut:
-Ngada
-Sumba Tengah
-Sumba Barat Daya
-Alor
-Sumba Barat
-Lembata
-Malaka
-Rote Ndao
-Manggarai Timur
-Timor Tengah Utara
-Sabu Raijua
-Kupang
-Belu
-Timor Tengah Selatan. (Sintus).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.