OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Mengatasi kesulitan yang terjadi akibat pandemi Covid-19 yang berdampak pada kehidupan masyarakat, Pemkab Kupang menyalurkan BLT Dana Desa kepada sebanyak 19.303 Kepala Keluarga di 24 Kecamatan se-Kabupaten Kupang Kupang.
Pemberian BLT Dana Desa dilaunching Bupati Kupang Korinus Masneno, selasa (26/05-2020) di Gereja Getsemani Desa Mata air Kecamatan Kupang Tengah.
Bupati Kupang Korinus Masneno dalam sambutannya melaunching BLT Dana Desa mengharapkan pemberian BLT ini dapat meringankan kesulitan masyarakat yang terdampak pandemik covid-19 saat ini. Dirinya mengharapkan penyaluran BLT ini dapat berlangsung dengan baik, tepat waktu dan dapat membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan. “Pemberian BLT ini harus tepat sasaran dan menyentuh langsung masyarakat yang membutuhkannya. Saya berharap bantuan ini menyentuh langsung masyarakat dan tidak dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengambil keuntungan pribadi,” tegas Masneno.
Bupati Masneno pada kesempatan tersebut juga mengungkapkan apresiasinya atas kerja keras semua pihak mengatasi penyebaran covid-19 di Kabupaten Kupang.
Kabupaten Kupang, jelasnya, perlu lebih berhati-hati karena peluang terkena sebaran covid bisa saja terjadi apalagi Kabupaten Kupang berada di antara Kota Kupang dan TTS yang sudah sudah ada Covid-19.
“Mari kita waspadai penyebaran covid 19, karena saat ini sudah ada penularan transmisi lokal. saya harapkan yang kontak debgan pasien covid segera melapor sehingga anda akan lebih mudah diberikan tindakan medis sekaligus isolasi mandiri,” Ungkap Bupati Masneno.
Kadis PMD Kabupaten Kupang Charles Panie melapirkan pemberian BLT Dana Desa dialokasikan secara tunai maupun melalui perbankan di Rek. BNI 46 bagi masyarakat Kabupaten Kupang. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa diberikan untuk kurun waktu 3 bulan, yakni bulan April – Juni 2020 dengan jumlah Rp. 600.000,-/bulan/ kepala keluarga.
“Khusus di Desa Mata air jumlah penerima BLT DD sebanyak 143 KK dan di Kecamatan Kupang Tengah berjumlah 1.182 Kepala Keluarga”, pungkasnya. (Beni/sintus).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.