KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Sekretaris I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provibsi NTT, Dr.drg. Domi Minggu Mere, M.Kes. pada Jumat, 22 Mei 2020 di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi NTT mengumumkan penambahan 3 Kasus baru. Jumlah angka Covid-19 menjadi 82 kasus.
Ketiga kasus positif Covid-19 di Provinsi NTT terdiri dari 1 (satu) kasus dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan 2 (dua) kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dari Kota Kupang merupakan hasil pemeriksaan 48 sampel swab.
Menurut dia, Untuk kasus positif Covid-19 dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), merupakan anak berusia 17 tahun rujukan dari RSUD Soe klaster Magetan dan dua kasus di Kota Kupang merupakan rujukan dari RS Tentara Wirasakti Kupang.
“Khusus untuk penambahan dua kasus positif Covid-19 di Kota Kupang merupakan transmisi atau penularan lokal dari pasien yang meninggal pada Selasa malam, 12 Mei 2020 di RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang (penjual daging di Pasir Inpres Kasih Naikoten Kupang, red),” ungkap drg. Domi Mere yang juga menjabat sebagai Kadis Kesehatan Provinsi NTT.
Sebelumnya angka positif Covid-19 pada Rabu, (20/5/20).
Ia menjelaskan, kasus Covid-19 tertinggi terjadidi kabupaten Sikka, 27 kasus, Kota Kupang 20 kasus, Manggarai Barat 14 kasus, Sumba Timur 7 kasus, Ende 6 kasus, Rote Ndao 2 kasus, T.T.S 3 kasus, Flores Timur 1 kasus, Nagekeo 1 kasus, dan Manggarai 1 kasus. (Sintus)
Sumber: Gardaibdobesia.id.
Penulis, editor dan foto rony banase
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.