MALAKA, FLOBAMORA-SPOT.COM – Sebanyak 114 Kepala Keluarga (KK) disepakati dalam Musyawarah Desa (Musdes) di Aula Kantor Desa Saenama, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada hari Sabtu (09/05/2020). Musyawarah desa langsung dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa Saenama Brinsyina Elfrida Klau menghasilkan keputusan bersama terkait Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD).
“Dalam musyawarah hari ini, warga Saenama sepakati penerima BLT Dana Desa sebanyak 114 KK,” jelas Kadis Kominfo kabupaten Malaka.
Frida, berpesan agar dana yang diterima digunakan sebaik mungkin untuk keperluan keluarga selama pandemi Covid-19 ini.
Lebih lanjut Frida menyampaikan bahwa, sejauh ini sebanyak 81 KK terdata untuk Penerima PKH. Pada Tahun 2020 ini, terdata penerima BLT Dana Desa sebanyak 114 KK dan untuk BLT dari Dinas Sosial diusulkan 51 KK. Sedangkan masyarakat kurang mampu di Desa Saenama sejumlah 289 KK dari 356 KK. Sehingga masih terdapat 43 KK yang belum terlayani dari bantuan apapun. Bila masih ada pihak yang memberikan bantuan, maka 43 KK ini akan diprioritaskan.
“Intinya BLT diperuntukan kepada warga masyarakat yang tidak mampu dan sama sekali belum pernah menerima bantuan. Tidak diperuntukan kepada PNS, TNI, ASN dan Aparat Desa. Tim Pendata dalam rapat terbatas tadi menjamin bahwa tidak ada Aparatur Sipil Negara, TNI, POLRI yang nama terdaftar dalam penerima bantuan BLT,” tutup Frida. (Sintus)
Sumber:suluhdesa.com
Pewarta: fecos.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.