Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Perkuat Penanganan Covid-19 Pemkot Kupang Lakukan Kerja Sama Dengan Empat RS

Kadiskes Kota Kupang drg.Retnowati menyerahkan dokumen PKS kepada Kepala Rumah Sakit Tentara Wirasakti Kupang, dr. Burharudin Mursid, Sp.B Rabu (6/5/20)

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Pemerintah Kota Kupang berkomitmen untuk meningkatkan kesiapan dalam penanganan Covid-19 melalui rumah sakit second line. Sebagai wujud dari upaya tersebut adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 4 (empat) Rumah Sakit besar yakni RSUD S.K.Lerik, RSB Drs. Titus Ully, RST Wira Sakti dan RSU Siloam, Rabu (6/5).

Dir RSUD SK Lerik dr Lily Halek sedang menandatangani Dokumen Perjanjian Kerjasama dengan Pemkot Kupang Rabu (6/5/20)

Bertindak selaku pemegang kuasa dari Wali Kota Kupang sebagai pihak pertama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes. menandatangani dokumen perjanjian kerjasama tersebut disaksikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kota Kupang, Drs. Yoseph Rera Beka. Selaku pihak kedua antara lain Direktur RSUD S. K. Lerik Kota Kupang, dr. Marsiana Y. Halek, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara ‘Drs. Titus Ully’ Kupang, dr. Hery, Sp.B., Kepala Rumah Sakit Tentara Wirasakti Kupang, dr. Burharudin Mursid, Sp.B, Direktur Rumah Sakit Siloam Kupang, dr. Hans Lie, didampingi PIC Covid-19 RS Siloam Kupang, dr. Putu Manafe.

 

Hal-hal yang diatur dalam Perjanjian Kerja Sama tersebut yaitu alur pemeriksaan pasien pada poli Covid-19, alur deteksi dini dan respon di pintu masuk wilayah Kota Kupang, kegiatan deteksi dini dan respon di pintu masuk wilayah Kota Kupang, alur pengiriman spesimen dan pelaporan hasil pemeriksaan di wilayah kerja Pemerintah Kota Kupang serta alur penanganan Covid-19 di Puskesmas.

Turut hadir beberapa pejabat Pemerintah Kota Kupang lainnya, antara lain Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Kupang, Matheus B. L. Radjah, S.H., M.Hum., Kepala Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kota Kupang, Johanes D. B. B. K. Assan, S.Kom., dan Pelaksana Harian Kabag Tatapem Sekretariat Daerah Kota Kupang, Max D. Bunganawa. (PKP_ny).

  • Bagikan