Tak Tahan Sepi Janda di Kupang Dibelai Bule, Eeehh Malah Ditangkap

  • Bagikan

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM-Seorang Ibu yang sudah menjanda dua tahun, sebut saja namanya DIAH (33) asal Ngawi Jawa Timur dipergok saat berduaan di kamar kos bersama Imigran asal Afganistan yang disebut-sebut bernama ROH (29) sejak Tahun 2016 silam.

Kedua pasangan yang sedang dimabuk cinta terlarang itu sitangkap berkat laporan warga Kelapa Lima kepada petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim)  Kupang ketika DIAH dan ROH sedang bermesraan dalam kamar kos sekitar jam 01.00 Wita, di Sekitaran Rumah Jabatan Walikota, Sabtu (4/4/ 2020).

DIAH janda 2 tahun itu ketika ditemui media ini di Posko Penjagaan Polres Kupang Kota (Taman Nostalgia), (13/4/2020), mengaku sudah sering berhubungan dengan ROH Imigran asal Afganistan kurang lebih 1,5 Tahun lamanya.

“Kami sudah berhubungan, dalam tanda kutip, sudah 1,5 tahun. Dan selama itu saya merasa aman-aman saja, dan kebetulan malam itu kami tidur bersama karena capek beres-beres kamar, makanya ROH pacar saya tidak pulang ke Lavender Hotel”

DIAH juga mengaku sering bersamaan dengan ROH Imigran asal Afganistan di atas pukul 10.00 Wita, padahal Imigran yang statusnya sebagai pencari suaka sudah ditegaskan sesuai dengan Undang-udang Keimigrasian ada keterbatasan bahkan ditentukan jam keluar atau masuk, hanya dibatasi di bawah jam 10.00 Malam.

“Selama ini, kami bersamaan di atas jam 10.00 tidak satu kali lah, namanya kita pacaran, pasti tau sendirilah seperti apa”, ungkapnya.

Mengaku sudah Pacaran selam 1,5 Tahun, namun ketika ditanya nama lengkap pasangannya (Imigran asal Afganistan) yang menginap di hotel Lavender Kupang itu, Diah tidak tau.

“Namanya ROH (pacar saya), kalau nama belakang saya tidak tau, intinya aku baik-baik saja sama ROH, kata DIAH, dengan banyak dalih tentang hubungan dirinya dengan ROH.

Walaupun kejadian tersebut dirinya (DIAH) mengaku sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal serupa, di Polres Kota Kupang pada Tanggal 5 April yang lalu, namun DIAH masih saja menemui ROH setiap hari, karena dirinya mengaku sudah pacaran selama 1,5 tahun.

“Untuk kejadian ini, saya sudah membuat surat pernyataan di Polres Kota Kupang untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Namun untuk hubungan saya dan ROH masih tetap berjalan seperti biasa, dan kami tetap bertemu seperti biasa di siang hari” ujarnya sambil menatap penuh arti ketika ditanyai hal-hal istimewa dari hubungannya dengan Imigran asal Afganistan itu.

Putu Sukarna Antara, S.H, Kepala Seksi Registrasi, Adminisrasi dan Pelaporan, Rudenim Kupang, membenarkan kejadiaan yang dilakukan oleh Imigran asal Afganistaan berinisial ROH bersama seorang perempuan di kamar kos sekitaran Rumah Jabatan Walikota, pada tanggal 5 April pukul 01.00 Wita.

“Benar Kejadian itu, dan yang bersangkutan sudah kami berikan sanksi, berupa kurungan selama dua hari dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi”.

Sukarna juga menerangkan, bahwa pihak Rudenim Kupang sudah mejalankan fungsinya untuk mengawasi pergerakan semua Imigran yang statusnya sebagai Pencaria Suaka, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 tahun  2016 tentang Peraturan Pengungsi Luar Negeri.(sintus)

Sumber:Publikntt.com
Pewarta: Tim

  • Bagikan