Data Terbaru di Kabupaten Kupang 50 ODP dinyatakan  Bebas Corona

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM-
Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Gugus tugas Covid-19 terus merilis perkembangan terkini warga Kabupaten Kupang yang terindikasi Corona, Selasa (14/4) Pukul 15.00 Wita.

Data terkini, total Orang Dalam Pengawasan atau (OPD) sejak adanya wabah corona sebanyak 71 orang,50 ODP sudah dinyatakan bebas covid-19 dan tersisa 21 orang yang masih berstatus ODP.

Sementara Pasien Dalam Pemantauan (PDP) sebanyak 2 orang dan Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 3 orang.

Juru bicara Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Kupang, Thom Sonbai kepada wartawan di Oelamasi, menjelaskan, perkembangan pasien terindikasi corona di Kabupaten Kupang tetap dirilis gugus tugas setiap harinya.

Diakuinya,info terbaru yang disampaikan berdasarkan data riil yang dikirim tim medis dari Puskesmas di 24 kecamatan ke Gugus Tugas dan disampaikan terbuka kepada warga melalui media.

“Ini karena kerja bersama antara tim medis, aparat polisi dan TNI dalam menyadarkan warga untuk patuhi protokoler yang sudah diberikan. Kita berharap semakin turun pasien terindikasi corona di Kabupaten Kupang,” katanya.

Guna memutus rantai penyebaran virus corona Pemkab Kupang menghimbau warga masyarakat  selalu ikuti anjuran pemerintah untuk selalu di rumah, biasakan mencuci  tangan pakai sabun, selalu jaga kebersihan diri, makan teratur serta gunakan  pakaian yang bersih.

“Jangan lupa jaga kebersihan  lingkungan rumah luar dan dalam, makan makanan  bergizi berupa telur, minum susu, makan buah- buahan, konsumsi ikan, istirahat yang cukup  untuk perkuat Imun tubuh,” ujar Thom.

Menurutnya, sesuai penjelasan tim medis bahwa   virus Corona lebih cepat menyerang orang juga imun tubuh lemah terutama kaum lansia. Rajin berolahraga secukupnya sesuai kondisi masing-masing.

“Kita sudah sampaikan kepada kepala desa dan lurah untuk umumkan ke masyarakat. Jangan lupa selalu pakai masker,” pintanya.

Khusus buat pendatang baru dari zona merah, Thom meminta kepala desa maupun lurah untuk mendata dan melaporkan segera ke petugas puskesmas bilamana terkena sakit agar diambil langkah penanganan segera guna mendapatkan status kesehatannya.(sintus)

Sumber: obor-nusantara.com
Pewarta: Kenzo

  • Bagikan