Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Soal Lokasi Pariwisata Tablolong, Sekdes: Pemilik Inginkan dua Anak Masuk Honor Daerah, Bukan Penjaga Pintu Masuk

Sekdes Tablolong Erick Besie saat memberikan ketrangan kepada Media ini Selasa, (14/4/20)

TABLOLONG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Lokasi destinasi wisata Tablolong hingga saat ini belum jelas statusnya. Pemerintah sudah membangun berbagai fasilitas,  puluhan tahun lalu, namun tidak dipelihara sehingga berbagai fasilitas berupa lopo, gasebo,tempat bermain anak dan MCK yang ada sudah tidak bisa dipakai. Kondisi ini terjadi karena status lahan yang tidak jelas.

“Yang menjadi masalah karena status kepemilikan belum jelas. Dulu Pemilik tanah yaitu keluarga “Say” menginginkan dua anaknya masuk honor daerah. Memang oleh dinas ada akomodir 2 orang tapi Bupati keluarkan SK hanya untuk berjaga di depaan pintu masuk. Jadi mereka berpikir setahun sekali baru terima upah. Kalau jadi tenaga kontrak di sana (dinas Pariwisata) oke tiap bulan kan ada. Jadi mungkin sesungguhnya yang jadi keluhan adalah itu hanya oleh dinas  bukan berarti tidak tanggap soal itu tetapi karena anggaran, masalah pembiayaan, kalau kita melihat dari sisi itu”, jelas Sekretaris Desa Tablolong Erick Besie.

Mengenai proses pelepasan hak lahan yang menjadi area Destinasi wisiata Tablolong ia mengatakan prosesnya sempat berjalan namun ada sebagian keluarga tidak setuju.

“Saat pengurusan Pelepasan hak berjalan terjadi kendala, kami sudah duduk bersama dikantor desa dengan perwakilan keluarga, salah satu anggota keluarga adalah perangkat desa dalam hal ini kepala dusun. Jadi memang untuk beliau (orngtua) semuanya sudah oke tetapi setelah sampai di anak-anak ada yang berkeberatan dengan hal itu”, kata dia.

Menurut dia, sejauh ini hanya Keluarga Say yang mau menyerahkan lahan yakni lahan yang menjadi area destinasi wisata Tablolong.“Satu keluarga saja yang mau menyerahkan tanahnya yaitu keluarga Say tetapi terkendala pada SK (jadi Honor daerah) itu. Jadi memang oleh dinas sudah ditindaklanjuti SK juga sudah ada tapi karena memang SK-nya di sini bukan di dinas sana sehingga harusnya oleh dinas punya sedikit penjelasan yang baik kepada keduanya”, ujar warga desa Tesabela ini.

Pantai Tablolong

Ia menegaskan, dua tenaga honor tersebut sejak SK dikeluarkan tidak melaksanakan tugas karena keluarga tidak setuju.

“Kenyataannya tidak pernah bekerja, orang tuanya tidak mau karena SK lasan itu dan juga Sknya hanya berlaku Cuma satu tahun. Sampai saat ini ada pengunjung yang masuk dan petugas yang menjaga khusus untuk pintu masuk saja tidak ada penarikan retribusi lain karena  lokasinya tidak dipelihara (dikelola) secara baik. Tagihan di sini dua  ribu perorang dan kendaraan 5 ribu”, jelasnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, pengelolaan destinasi wisata Tablolong sebenarnya bisa diserahkan kepada Desa sebagai pemilik wilayah, namun Pemerintah daerah tidak melakukan itu.

 

“Mungkin ada peraturan yang lebih tinggi yang membatasi itu. Yang punya wilayah kan desa tetapi kenapa desa tidak mengelolanya mungkin ada peraturan yang mengatur tentang itu. Retribusinya, berapa persen untuk pemda, berapa ke desa dan berapa ke petugas yang mengelola itu jadi kita bisa fungsikan itu semua”, tuturnya.

Ia mengatakan, ada banyak potensi yang bisa dikembangkan di area destinasi Tablolong oleh Desa setelah pariwisata terlebih dahulu dibangun.

“Kalau wisatanya sudah baik maka dengan sendirinya potensinya akan keluar. Memang kami dari desa juga sudah punya rencana membangun pariwisata mangrov tetapi kami masih membutuhkan tenaga ahli untuk melihat (melakukan Kajian) terhadap ini semua. Dalam proses perijinan ini jelas, (Dinas)Perikanan, dinas lingkungan hidup semua dinas terkait dilibatkan. Kami juga tidak akan merusak pohon-pohon yang ada. Luas wilayah itu kurang lebih dua hektar kita lihat dari jalan masuk di samping gereja sampai menuju laut jadi kita akan buat seperti jembatan kecil dimulai dari titik mangrov yang ada sampai ke sana itu kurang lebih 100 meter”, pungkasnya. (sintus)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Bagikan