JAKARTA, FLOBAMORA-SPOT.COM – Jumlah kasus positif coronavirus disease 2019 (Covid-19) di DKI Jakarta hingga Minggu 12 April 2020 mencapai 2.082 kasus.
Untuk memimalisir dan memperlambat pertambahan kasus Penerintah DKI Jakarta memberlakukan PSBB sejak Jumat (10/4/20).
“DKI Jakarta sejak Jumat (10/4/2020) telah berlakukan status PSBB selama masa inkubasi terpanjang, yakni 14 hari. Jika terlihat masih ada yang terpapar Covid -19 akan diperpanjang lagi”, kata Ketua II Gugus Tugas Percepatan penanggulangan Covid -19 Provinsi DKI Jakarta Catur Laswanto dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi Media ini di Jakarta, Minggu (12/4/2020) pukul 18.08 WIB.
Ia menjelaskan, dari jumlah tersebut, sebanyak 142 orang dinyatakan sembuh dan 195 orang meninggal dunia.
”Ada 1.278 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit, 467 orang melakukan self isolation di rumah. Sebanyak 867 orang masih menunggu hasil laborarorium,” bebernya.
Sementara berdasarkan data secara nasional per- Minggu 12 April 2020, jumlah pasien positif Covid -19 di Indonesia mencapai 4.241 kasus.
Dari jumlah itu, sebut Catur Laswanto, sebanyak 373 orang meninggal dunia dan pasien sembuh bertambah menjadi 359 orang.
Dalam rangka percepatan penanganan Covid -19, pemerintah daerah diminta untuk mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di wilayahnya.
Sumber: Metrodunia.id.
Pewarta/ Editor: Agustinus Bobe
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.