KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Pemerintah Provinsi NTT melalui Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Jumat (10/4/20) mengumumkan NTT pecah telur setelah Kemenkes RI merilis 1 orang positif Covid-19. Pemerintah mulai memperketat larangan bagi seluruh umat Kristen untuk tidak melakukan Ibadah secara bersama, pemakaian masker dan aktivitas lainnya. Salah satu hal penting lainnya adalah pemeriksaan seluruh kerabat dari Pasien Covid-19 El Asamau.
“kita segera lakukan test bagi semua keluarga dan lainnya”. Tegas Kadis Kesehatan Provinsi NTT DR.drg. Dominikus Mere dalam ketrangan pers di Ruang kerja Karo Humas dan Protokol Jumat (10/4/20).
Menurut dia, sebelumnya pasien tersebut berinteraksi dengan lingkungan sekitar, keluarga, sanak saudara sehingga perlu dilakukan pemeriksaan terhadap mereka.
“sebelumya dia (pasien) sudah isilasi diri dan setelah dinyatakan positif langsung menjalani rawat inap di Rumah sakit Umum Daerah W.Z. Johanis”, tandas Domi.
Dikatakan, sesuai dengan riwayat perjalanan yang terkonfirmasi, pasien dengan kode 01, El Asamau melakukan perjalanan dari dua daerah terpapar yakni Jakarta dan Bali.
“pasien baru pulang dari Jakarta dan Bali pada beberapa waktu lalu dan dengan inisiatif sendiri mendatangi Rumah Sakit untuk melakukan tes kesehatan” ujarnya.
Semwntara itu RSUD Naibonat telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 sahabat Pasien 01 dan hasilnya negatif, namun mereka tetap diawasi (ODP) selama 2 Minggu. (Sintus).
Sumber: Obornusantata.com
Pewarta: WR/NORA
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.