Pengelolaan 34 Destinasi wisata di TTS Diserahkan Ke Masyarakat

  • Bagikan
Kdispar Kabupaten TTS Tian Yosis Tallo (foto; Pos Kupang)

SOE, FLOBAMORA- SPOT.COM – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) terus berupaya mendorong Pembangunan Pariwisata di Kabupaten itu. Salah satu cara yang ditempuh adalah menyerahkan hak pengelolaan kepada masyarakat.

 

“Di Kabupaten TTS, pemerintah kelola 3 destinasi yakni wisata Taman Bu’at, Pantai Oetune dan wisata alam Fatumnasi. Dengan deminian destinasi wisata di TTS sudah menjadi 37. 34 destinas dikelola masyarakat 16 diantaranya sudah ada ijin, 18 lainnya dalam proses ijin”, kata Kadis Pariwisata Kabupaten Timor Tengah Selatan Tian Yosis Tallo kepada flobamora-spot.com Senin, (6/4/20) di SoE.

Tallo menjelaskan, Dinas Pariwisata memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memajukan destinasi wisata di TTS.

“Tetapi dari desa, kelompok Karang Taruna dan kaum milenial kami tekankan untuk membuat surat ijin usaha, untuk destinasi wisata yang belum memiliki surat ijin nanti kami akan bersurat agar mereka dapat melengkapi bahan-bahan guna penerbitan surat ijin”,tegas Tallo.

Menurut dia, kabupaten TTS dikaruniai destinasi pegunungan yang menggoda dan wisata bahari yang mempesona sehinggaa Timor dijuluki sebagai “SURGA” oleh para penikmat panorama alam.

 

Disinggung mengenai Dana pengelolaan obyek wisata di TTS Yosis menjelaskan,  pihaknya mendapat kucuran dana dari Pemda dan Pemerintah Pusat.

 

“Dana yang dikucurkan Pemerintah pusat pada Tahun 2019 untuk DAK dan DAU sebesar 3,16 miliar lebih. untuk Tahun 2020 DAK tidak ada sama sekali dan untuk DAU masih di sesuaikan karena Coronavirus diseas 2019 (covid 19)”, jelasnya.

Menurut dia, “Cara penyerapan dana berupa paketan dikususkan untuk penataan destinasi wisata yang di dalamnya ada paket pekerjaan, kegiatan perencanaan, pengawasan dan monitoring”.

Selain destinasi wisata alam ada juga destinasi Budaya dari TTS yaitu tenun ikat, rumah adat, adat istiadat dan lain sebagainya. (jerry fallo).

  • Bagikan