ARAB SAUDI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Pemerintah Arab Saudi Raja Salman, Jumat (3/4/2020) waktu Arab Saudi mengumumkan secara resmi bahwa semua gaji karyawan perusahaan swasta ditanggung oleh pemerintah Arab Saudi sebesar 60 persen karena tercatat 1,2 juta lebih warga Arab Saudi yang bekerja di perusahaan swasta.
Keputusan ini sebagai bantuan pemerintah kepada sektor swasta agar tidak terpengaruh oleh peraturan Lockdown pemerintah terkait mencegah penyebaran virus corona di wilayah Arab Saudi.
Perusahaan berhak mengajukan asurasi sosial dengan permintaan pembayaran kompensasi bulanan untuk pekerja mereka sebesar 60 persen dari gaji yang terdaftar di Asuransi Sosial selama 3 bulan maksimum 9 ribu reyel perbulan dengan jumlah total 9 miliar Reyal.
Menteri Keuangan Arab Saudi Muhammad Al jad, aan mengatakan, mekanisme bantuan baru ini mengikuti persyaratan yang ditetapkan dalam sistem asuransi pengangguran atau sanid.
Sumber:Metrodunia.id
Pewarta : Zar Bilal
Editor : Agustinus Bobe
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.