Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kerja  dan Belajar di Rumah Diperpanjang Hingga 21 April

Karo Humas dan protokol Setda Provinsi NTT Dr. Jmarius Jelamu saat menyampaikan Informasi terbaru tentang kebijakan work from home Senin (30/3/20)

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM –Pemerintah memperpanjang pelaksanaan tugas kedinasan di rumah atau work from home bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan belajar di rumah bagi anak sekolah  mulai dari tingkat PAUD hingga SMA/SMK/MA. Perpanjangan pelaksanaan tugas kedinasan di rumah dan belajar di rumah hingga 21 April 2020 ini dilakukan Pemerintah setelah melihat perkembangan kasus Coronavirus di tanah air.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT yang juga juru bicara Pemprov NTT soal kasus Coronavirus, Dr. Marius Ardu Jelamu, M.Si, Senin (30/3/2020) menjelaskan, Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tanggal 30 Maret 2020 telah mengirimkan surat edaran kepada para Menteri Kabinet Indonesia maju, para Gubernur dan Walikota se Indonesia. Surat edaran bernomor 34 tahun 2020 tentang perubahan atas surat edaran Menpan RB No. 19 tahun 2020 itu tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di lingkungan instansi Pemerintah.

Dalam surat edaran itu, kata Marius, disebutkan bahwa berpedoman kepada keputusan Kepala Badan Nasional penanggulangan bencana nomor 13.A.2020 tentang perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona di Indonesia, untuk mencegah perluasan penyebaran Coronavirus deases dipandang perlu melakukan perubahan surat edaran Menpan RB no. 19 tahun 2020.

“Perubahan sebagaimana dimaksud adalah : a. perpanjangan masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah atau tempat tinggal (Work from home) bagi ASN sebagaimana dimaksud dalam surat edaran Menpan RB no. 19 tahun 2020 diperpanjang sampai tanggal 21 April 2020 dan akan di evaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan. B. penyesuaian system kerja : Para pejabat Pembina kepegawaian pada Kementerian lembaga daerah agar : 1. melakukan penyesuaian system kerja bagi ASN melalui pelaksanaan tugas kedinasan di rumah, tempat tinggal bagi ASN dengan mempertimbangkan penetapan status darurat bencana pada Provinsi, Kabupaten/Kota dimana instansi Pemerintah berlokasi,” kata Marius didampingi Kasubag Pers dan Pengelolaan Pendapat Umum Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Valeri Guru di gedung Sasando Kantor Gubernur NTT.

Dikatakan, Pemerintah juga memperpanjang system belajar dari rumah hingga 21 April mendatang setelah melihat perkembangan kasus Coronavirus di NTT yang terus bertambah jumlah ODP nya.

“Anak sekolah juga belajar dari rumah hingga 21 April nanti. Instruksi Gubernur terkait hal ini akan menyusul,” tandas Marius.

Dijelaskan Marius, berdasarkan data yang masuk ke Satgas penanganan Coronavirus Pemerintah Provinsi NTT dari Kabupaten/Kota di NTT sampai pukul 14.00 Wita, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di NTT sebanyak 509 orang. Selesai masa pemantauan atau telah sembuh 53 orang, yang sedang dirawat 9 orang, karantina mandiri 446 orang.

“Kondisi saat ini 455 orang. Pasien dalam pengawasan 4 orang dirawat 1, sembuh 2 orang, meninggal 1 orang di rumah umum daerah Komodo Labuan Bajo beberapa waktu lalu,” jelas Marius.

Lebih jauh Marius mengatakan, rumah sakit yang merawat pasien, baik ODP maupun PDP yakni, RSUD Prof W.Z. Yohanis 4 orang, RSUD TC Hiller Maumere 2 orang, RSUD Umbu Rara Meha Waingapu 1 orang, RSUD Ben Mboi Ruteng 1 orang, RSUD S.K Lerik Kota Kupang 1 orang, RS. Siloam Kota Kupang 1 orang. Sementara sampel yang dikirim ke Laboratorium Kementerian Kesehatan ada 23 sampel.

“Hasil Laboratorium negatif 5 sampel dan yang masih ditunggu hasilnya 18 sampel karena ada 23 sampel yang dikirim,” tambah Marius.

Sumber: Swara Timor.com

Pewarta: Epo

  • Bagikan