Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gedung PN Oelamasi Disemprotkan Cairan Desinfectan, Ada Apa ?

Petugas sedang menyemprotkan Desinfectan di seluruh ruangan PN Oelamasi (26/3/20)

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Pengadilan Negeri Oelamasi (PN Oelamasi) melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh sisi dalam dan luar gedung PN Oelamasi pada kamis (26/3/20). Penyemprotan dilakukan dalam rangka pencegahan wabah virus corona atau (Covid-19).

Sekretaris PN Oelamasi marten Dima melaporkan kepada media di Kupang, Penyemprotan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang dan langsung dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, Decky A. S Nitbani, SH, MH, meliputi area publik yaitu Ruang Sidang, Ruang Tunggu Pengunjung Sidang, Ruang Tamu Terbuka, PTSP, seluruh ruang kerja dan arsip serta seluruh sisi luar gedung termasuk halaman kantor.

“Ini menunjukan koordinasi dan kolaborasi yang berjalan dengan baik antara pihak pengadilan dan instansi pemerintah daerah yang segera tanggap dan merespon dengan cepat segala dinamika perubahan yang terjadi secara global ini”, kata KPN Oelamasi Decky A.S. Nitban, S.H, M.H sebagaimana dikutip dalam Rilis yang diterima Media.

Ia menambahkan, dengan adanya langkah preventif ini, diharapkan dapat menjaga dan meminimalisir wabah covid-19 baik bagi aparatur PN Oelamasi maupun stakeholder dan pengguna PN Oelamasi.

“Selain penyemprotan desifektan, PN Oelamasi juga melaksanakan beberapa pencegahan Covid-19 seperti memperbanyak jumlah hand sanitizer yang sudah dilakukan terlebih dahulu dan menjaga social distancing, termasuk sidang perdata dilaksanakan menggunakan aplikasi e-Court dan sidang pidana dilakukan secara online dengan sarana teknologi informasi”, tulisnya lagi.

“Semoga kita semua dijauhkan dari wabah covid-19, mari selalu menjaga kesehatan, dan terus berdoa”, pungkasnya. (Marten/Sintus)

 

  • Bagikan