KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Dandim 1604/Kupang Kolonel Arh I Made Kusuma Dhyana Graha, S.I.P menghadiri kegiatan Upacara dan Syukuran Peringatan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan ke-48 Tahun 2020 Dengan Tema “Profesional, Sinergi dan Militan Untuk Indonesia Maju.” Bertempat di Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang Jl. Adi Sutjipto Kelurahan Penfui Kecamatan Maulafa Kota Kupang, Jum’at (28/022020).
Gubernur Prov. NTT dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan Sekda NTT Drs. Jamaluddin Ahmad, M.M. mengatakan, saat ini pemerintah tengah fokus pengembangan 5 (Lima) desitinasi Wisata Super Panorama dan Danau Toba di Sumetera Utara, Borobudur di Magelang Jawa Tengah, Mandalika di Nusa Tenggara Barat, Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur.
“Untuk itu dari aspek SAR kita harus siap pada ke-5 destinasi utama super prioritas tersebut, sumber daya manusia, alat utama, sarana dan prasarana sehingga dapat memberikan rasa aman dan rasa nyaman bagi wisatawan baik domestik maupun mancanegara,” ujarnya.
Setelah pelaksanaan Upacara dilanjutkan dengan acara Pengukuhan Satuan Tugas SAR Nusa Tenggara Timur Angkatan I oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Sekda Provinsi NTT beserta Forkompinda Provinsi NTT dan Demo dari Anggota Potensi SAR Angkatan I.
Pada kesempatan tersebut Dandim 1604/Kupang Kolonel Arh I Made Kusuma Dhyana Graha, S.I.P sekaligus mengucapkan Dirgahayu kepada Basarnas. “Saya harapkan ke depan Basarnas semakin Profesional, Sinergi & Militan dalam mengemban tugas-tugas kemanusiaan yang sangat mulia”, ungkapnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Kadisops Lanud El Tari Letkol Pas Johanes Paulus, Danlantamal VII/Kupang yang diwakili oleh Aspotmar Lantamal VII Kupang Letkol Laut (P) Yuyus Wahyudin, Danlanudal VII/Kupang Letkol Laut (P) Jonhar Harahap, Danyonmarhan VII/Kupang Letkol Mar Faried Ahmad dan tamu undangan lainnya. (Pendim1604/Kupang/sintus)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.